Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. S&P Global Ratings (S&P) mengonfirmasi peringkat utang (sovereign credit rating) Indonesia pada level BBB dan jangka pendek A-2.
Dalam laporannya yang dirilis Senin (13/7/2026), S&P menyebut, prospek peringkat jangka panjang stabil, mencerminkan harapan bahwa penurunan metrik fiskal dan eksternal bersifat sementara dan akan berbalik dengan harga komoditas yang lebih tinggi dan laju perubahan kebijakan yang lebih stabil.
S&P mengungkapkan, posisi fiskal dan eksternal Indonesia yang sedang melemah disebabkan oleh harga energi yang tinggi, suku bunga yang lebih tinggi, mata uang yang lemah, meningkatnya ketidakpastian kebijakan, dan akumulasi utang bersifat sementara dan dapat diimbangi oleh harga komoditas yang lebih tinggi dan pemotongan pengeluaran.
Meski demikian, S&P percaya upaya pemerintah untuk memusatkan manajemen dan mengurangi kebocoran di sektor sumber daya dan mineral pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan dan laba ekspor, terutama jika implementasi kebijakan membaik.
“Sehingga, kami mengkonfirmasi peringkat kredit kedaulatan jangka panjang 'BBB' dan jangka pendek 'A-2' untuk Indonesia,” jelas S&P dalam keterangan tertulis, Senin (13/7/2026).
Meski demikian, S&P mengingatkan, peringkat utang Indonesia masih bisa turun apabila Indonesia mengalami beberapa kondisi.
Di antaranya, utang umum bersih meningkat dengan laju tahunan lebih dari 3% dari produk domestik bruto (PDB) secara konsisten. Selain itu, pembayaran bunga pemerintah umum tetap di atas 15% dari pendapatan secara berkelanjutan.
Baca Juga: IHSG Tumbuh Positif di Bulan Juli dalam 10 Tahun Terakhir, Begini Proyeksi di 2026
Kondisi lainnya yakni, apabila penerimaan ekspor Indonesia melambat secara struktural, mendorong kebutuhan pembiayaan eksternal bruto secara konsisten di atas tingkat yang setara dengan jumlah penerimaan transaksi berjalan dan cadangan yang dapat digunakan.
Sementara itu, S&P menyebut ada beberapa hal yang bisa dilakukan agar peringkat utang Indonesia meningkat. Di antaranya dinilai dari indikasi bahwa metrik fiskal dan eksternal Indonesia telah menguat secara struktural.
“Hal ini dapat terjadi jika defisit fiskal negara menyempit menuju 1% dari PDB secara berkelanjutan seiring dengan peningkatan pendapatan pemerintah secara signifikan, moderasi biaya pembiayaan, dan stabilisasi nilai tukar,” terangnya.
Pada saat yang sama, perbaikan signifikan dalam metrik eksternal Indonesia menghasilkan utang luar negeri bersih yang sempit di bawah 50% dari penerimaan transaksi berjalan dan kebutuhan pembiayaan eksternal bruto di bawah 50% dari jumlah penerimaan transaksi berjalan dan cadangan yang dapat digunakan.
S&P menyebut, peningkatan peringkat lembaganya akan mencerminkan prospek pertumbuhan ekonomi yang kuat, pengaturan kebijakan makroekonomi yang umumnya bijaksana, dan beban utang luar negeri dan pemerintah bersih yang relatif ringan dibandingkan dengan negara-negara sebanding.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, afirmasi tersebut menegaskan posisi Indonesia yang tetap berada dalam kategori investment grade, dan menjadi pengakuan atas ketahanan fundamental perekonomian nasional di tengah tekanan geopolitik global, volatilitas harga komoditas, serta pengetatan kondisi keuangan dunia.
Dalam laporannya, S&P menilai peringkat Indonesia ditopang oleh prospek pertumbuhan ekonomi yang kuat, kebijakan makroekonomi yang prudent, serta beban utang eksternal neto dan utang pemerintah yang relatif ringan dibandingkan negara peers.
“Afirmasi ini merupakan bentuk kepercayaan komunitas internasional terhadap arah kebijakan Pemerintah. Afirmasi peringkat oleh S&P pada level BBB dengan outlook Stabil merupakan pengakuan atas konsistensi dan kredibilitas kebijakan ekonomi Pemerintah,” tutur Airlangga dalam keterangannya, Senin (13/7/2026).
Airlangga menyebut, di tengah ketidakpastian global yang meningkat, Indonesia mampu menjaga pertumbuhan di kisaran 5%, mempertahankan disiplin fiskal dengan defisit di bawah 3% PDB, serta memperkuat tata kelola sektor sumber daya alam. Ini menjadi sinyal positif bagi investor bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap solid.
S&P memproyeksikan perekonomian Indonesia tumbuh sekitar 5% per tahun dalam dua hingga tiga tahun ke depan, dengan proyeksi pertumbuhan riil 5,1% pada 2026 dan rata-rata 4,9% pada periode 2026–2029.
Dari sisi sistem keuangan, S&P memandang risiko kontinjensi bagi Pemerintah relatif terbatas, dengan aset sektor perbankan di bawah 60% PDB dan risiko negara sektor perbankan pada level yang terjaga.
S&P menyatakan peringkat Indonesia berpeluang dinaikkan (upside) apabila terjadi penguatan struktural pada metrik fiskal dan eksternal, antara lain melalui penyempitan defisit anggaran mendekati 2% PDB, peningkatan penerimaan negara secara berkelanjutan, penurunan biaya pembiayaan, serta stabilitas nilai tukar.
Menko Airlangga menegaskan bahwa Pemerintah akan terus memperkuat kualitas dan prediktabilitas implementasi kebijakan guna menjaga kepercayaan pasar.
"Pemerintah berkomitmen menjaga stabilitas makroekonomi sekaligus mendorong transformasi ekonomi melalui hilirisasi, penguatan tata kelola devisa hasil ekspor, dan peningkatan produktivitas. Konsistensi dan prediktabilitas kebijakan akan menjadi kunci untuk mendorong peringkat Indonesia naik ke level yang lebih tinggi," jelas Airlangga.
Utang Jadi Sorotan
Meski mempertahankan peringkat utang (sovereign credit rating) Indonesia pada level BBB dan jangka pendek A-2, penjelasan S&P menunjukkan lembaga pemeringkat tersebut masih cukup pesimistis terhadap prospek ekonomi Indonesia.
Hal itu tercermin dari proyeksi pertumbuhan ekonomi hingga 2029 yang diperkirakan berada di bawah 5%, jauh dari target mendekati 8%.
Selain itu, S&P juga memberikan sejumlah catatan terkait posisi utang pemerintah serta beban pembayaran bunga utang terhadap PDB.
S&P memperkirakan utang pemerintah akan meningkat sebesar 2,9% dari Produk Domestik Bruto (PDB) setiap tahun pada 2026 hingga 2029.
Baca Juga: Tata Kelola MBG Dibenahi, Pemerintah Bidik Penghematan Anggaran Puluhan Triliun
S&P menilai, rasio bunga terhadap pendapatan dapat tetap di atas 15% pada tahun 2026-2027, sebelum turun kembali di bawah 15% seiring penurunan suku bunga dan peningkatan pertumbuhan pendapatan.
Berdasarkan asumsi tersebut, utang pemerintah umum bersih berpotensi naik menjadi 37,4% dari PDB pada akhir tahun 2029 dari 36,4% pada tahun 2024.
Ekonom PT Bank Tabungan Negara (BTN) Myrdal Gunarto menilai, keputusan S&P mempertahankan peringkat utang Indonesia beserta outlook stabil merupakan kabar baik dan menjadi pencapaian positif bagi pemerintah.
Hanya saja, terkait risiko utang yang masih cukup tinggi, “Ini yang menjadi perhatian, karena mereka sebenarnya juga mengkhawatirkan dari aspek kesehatan fiskal kita,” tutur Myrdal kepada Kontan, Senin (13/7/2026).
Menurutnya, penilaian S&P saat ini perlu diterima sebagai bagian dari evaluasi terhadap kondisi ekonomi Indonesia.
Myrdal bilang, apabila ke depan perekonomian terbukti semakin solid, pertumbuhan ekonomi meningkat, pendapatan per kapita naik, rasio fiskal tetap sehat, produktivitas pajak membaik, serta pemerintah mampu mengelola defisit fiskal dengan baik, maka S&P berpeluang memberikan penilaian yang lebih positif.
Perlu Konsistensi Arah Kebijakan Fiskal
Director Prasasti Center for Policy Studies (Prasasti) Prasasti Adhi Nugroho Saputro menambahkan, sebenarnya lembaga pemeringkat telah memberikan gambaran mengenai aspek yang perlu menjadi perhatian pemerintah ke depan.
Menurutnya, catatan yang disampaikan S&P cukup jelas, yakni pasar tidak hanya menilai substansi kebijakan, tetapi juga kepastian arah kebijakan serta konsistensi implementasinya.
Ia menilai hal tersebut merupakan pekerjaan yang dapat dilakukan pemerintah dan dampaknya akan segera tercermin dalam respons pasar.
Menurutnya, Defisit perdagangan Mei 2026 menjadi contoh mengapa pembacaan menyeluruh itu penting.
BPS menyampaikan defisit bersumber dari sektor migas yang mencatat defisit US$ 3,76 miliar, seiring kenaikan harga energi global. Di luar migas, kinerja perdagangan masih positif dengan surplus US$ 2,15 miliar. Defisit Mei lebih mencerminkan tekanan harga energi impor ketimbang pelemahan daya saing ekspor secara menyeluruh.
Pola yang sama juga terjadi pada inflasi. Policy and Program Director Prasasti Piter Abdullah menjelaskan bahwa jika dicermati lebih dalam, karakter inflasi di Indonesia lebih banyak didorong oleh faktor sisi pasokan dan faktor musiman, bukan akibat lonjakan permintaan domestik.
Menurutnya, inflasi inti juga masih tetap rendah, sehingga tekanan harga yang terjadi bersifat sementara dan bukan merupakan masalah yang bersifat struktural. Soal nilai tukar, Piter menegaskan tekanan terhadap rupiah bersifat kompleks dan tidak bisa diatasi hanya dengan kebijakan moneter.
Menurutnya, sumber tekanan terhadap rupiah lebih banyak berasal dari faktor nonmoneter, baik dari sisi global yang masih penuh ketidakpastian maupun dari sisi domestik, terutama pengelolaan fiskal yang menjadi sorotan lembaga pemeringkat.
“Ketika pemerintah mampu meyakinkan investor bahwa risiko fiskal dikelola dengan baik dan transparan, tekanan terhadap rupiah akan berkurang," jelas Piter.
Di sisi lain, Adhi juga menyoroti kedalaman kontraksi manufaktur terkait Purchasing Managers' Index (PMI). Penurunan PMI manufaktur kita tergolong cukup dalam dibandingkan sejumlah negara lain yang industrinya masih ekspansif.
Tekanan global memang nyata, tapi penurunan di dalam negeri lebih banyak dipengaruhi hilangnya keyakinan atas arah dan kepastian kebijakan.
“Yang ditunggu pasar adalah koherensi dan konsistensi kebijakan, transparansi fiskal, dan komunikasi kebijakan yang lebih baik" ujar Adhi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_24062609492500.jpg)