Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Makan Bergizi Nasional (MBG) masuk dalam Program Strategis Nasional (PSN) pada periode 2026-2029.
Pemerintah resmi memulai program MBG secara nasional pada 6 Januari 2025. Peluncuran tahap pertama dilakukan di 190 titik layanan yang tersebar di 26 provinsi.
Lebih dari satu tahun berjalan, program MBG menuai banyak masalah mulai dari kualitas gizi, keracunan makanan, tata kelola pelaksanaan yang tidak transparan, hingga yang paling baru adalah dugaan jual beli titik dapur MBG yang menyeret mantan ketua dan wakil ketua Badan Gizi Nasional (BGN) yakni, Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung.
Ingin berbenah, Pemerintah melakukan evaluasi dan penataan program MBG.
Baca Juga: Prabowo Wajibkan Ekspor SDA Lewat BUMN DSI, Sawit dan Batubara Kena Dampaknya
Pertama, pemerintah melalui BGN tengah mengevaluasi skema insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) seiring upaya penataan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan evaluasi diperlukan karena saat ini seluruh SPPG menerima insentif dengan nominal yang sama, terlepas dari jumlah penerima manfaat yang dilayani.
Menurutnya, terdapat dapur MBG yang hanya melayani ratusan penerima manfaat, namun memperoleh insentif yang sama dengan SPPG yang melayani hingga ribuan penerima manfaat.
"Kami melihat ada SPPG yang melayani sekitar 300 penerima manfaat, tetapi ada juga yang melayani sampai 3.000 penerima manfaat. Saat ini insentif yang diterima masih sama," ujar Agustina dalam konferensi pers, Kamis (18/6).
Karena itu, masa penghentian sementara distribusi MBG selama libur sekolah pada 22 Juni hingga 13 Juli 2026 akan dimanfaatkan BGN untuk mengevaluasi berbagai aspek operasional program, termasuk skema insentif SPPG.
Agustina menjelaskan selama masa libur sekolah, insentif untuk fasilitas SPPG tidak akan dibayarkan. Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Operasional SPPG pada periode hari libur.
BGN memperkirakan penghentian sementara pembayaran insentif tersebut dapat menghasilkan efisiensi anggaran yang signifikan.
Berdasarkan perhitungan BGN, dengan jumlah SPPG yang telah beroperasi mencapai 27.820 unit dan insentif sebesar Rp 6 juta per hari, penghentian pembayaran selama 18 hari berpotensi menghasilkan efisiensi lebih dari Rp 3 triliun.
Kedua, BGN juga akan melakukan penilaian terhadap kualitas operasional dapur MBG selama masa jeda program. Evaluasi dilakukan untuk memastikan seluruh SPPG mampu memenuhi standar layanan yang telah ditetapkan.
Apabila ditemukan dapur yang dinilai tidak mampu beroperasi secara optimal, BGN membuka kemungkinan pengalihan layanan ke SPPG lain yang memiliki kapasitas dan kualitas lebih baik.
Ketiga, BGN juga akan mengevaluasi penerima manfaat program MBG, dengan menghentikan penyaluran makanan ke sekolah yang dianggap mampu memenuhi kebutuhan gizi siswa secara mandiri.
Agustina mengungkapkan hingga saat ini pihaknya telah mengidentifikasi 76 sekolah di Pulau Jawa dengan total 39.352 siswa yang akan dikeluarkan dari prioritas penerima manfaat program MBG.
Ia menambahkan, jumlah sekolah bisa berpotensi bertambah seiring dengan evaluasi yang tengah dilakukan BGN.
Penataan sasaran dan efisiensi anggaran
BGN ingin program MBG lebih tepat sasaran. Sehingga, BGN akan mengalihkan anggaran dari daftar sekolah yang dicoret kepada kelompok masyarakat yang lebih membutuhkan, seperti anak-anak di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T), ibu hamil, ibu menyusui, serta balita.
Langkah-langkah tersebut dilakukan dalam rangka penataan program sekaligus menyesuaikan dengan ruang fiskal yang lebih terbatas.
Asal tahu saja, Pemerintah memangkas anggaran BGN menjadi Rp 268 Triliun pada tahun 2026 dari rencana awal yang sebesar Rp 335 Triliun.
Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang mengatakan untuk mendukung keberlanjutan program, BGN membuka peluang pendanaan alternatif dari sektor swasta, termasuk melalui hibah dan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet memperkirakan tambahan penghematan anggaran dari program Makan Bergizi Gratis bisa mencapai Rp 27 triliun hingga Rp 40 triliun.
Baca Juga: Ditjen Pajak Kejar Peserta Tax Amnesty dan PPS, Harta Belum Terungkap Rp 406 Triliun
Menurutnya, potensi efisiensi tersebut bukan berasal dari pengurangan kualitas makanan yang diterima masyarakat, melainkan dari pembenahan tata kelola program serta pengurangan kebocoran anggaran.
Ia menjelaskan, langkah pemerintah seperti moratorium dapur MBG, hingga refocusing penerima manfaat merupakan arah kebijakan yang tepat untuk meningkatkan efisiensi belanja program.
Menurut Yusuf, dalam simulasi sederhana yang dilakukan, besarnya biaya program lebih banyak ditentukan oleh jumlah penerima manfaat dibandingkan harga per porsi makanan.
Oleh karena itu, apabila prioritas diberikan kepada wilayah dengan prevalensi stunting tinggi serta rumah tangga berpendapatan rendah, kebutuhan anggaran dapat ditekan tanpa mengurangi efektivitas program.
Yusuf berpandangan, hasil efisiensi tersebut sebaiknya tidak seluruhnya dikembalikan menjadi ruang fiskal umum. Sebagian dana dapat digunakan untuk memperkuat intervensi gizi bagi kelompok paling rentan seperti balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.
Selain itu, dana hasil penghematan juga dapat dialihkan untuk mendukung program yang berkaitan langsung dengan percepatan penurunan stunting, seperti penyediaan air bersih, sanitasi, layanan kesehatan dasar, hingga penguatan rantai pasok pangan lokal agar memberikan dampak ekonomi bagi daerah.
Apabila masih terdapat sisa ruang fiskal, Yusuf menilai dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk memperkuat konsolidasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menghentikan program MBG sementara
Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, meminta pemerintah menghentikan sementara pelaksanaan Program MBG untuk melakukan evaluasi menyeluruh.
Menurutnya, moratorium selama dua hingga tiga bulan jauh lebih efektif dibandingkan sekadar memangkas anggaran atau mengubah fokus pelaksanaan program.
Huda menilai persoalan MBG tidak dapat diselesaikan hanya dengan efisiensi anggaran atau pergeseran prioritas.
Menurutnya, akar masalah justru terletak pada desain awal program yang disusun secara terburu-buru dan minim persiapan.
"Desain awal program MBG ini sudah salah dengan persiapan yang terburu-buru, tanpa persiapan yang matang. Akibatnya program dijalankan dengan prinsip 'yang penting jalan' yang pada akhirnya membuat pelaksanaan menjadi kacau balau," ujar Huda kepada Kontan, Minggu (14/6/2026).
Menurutnya, persoalan yang muncul bukan hanya terkait menu makanan yang memicu kasus keracunan atau kualitas gizi yang dipertanyakan, tetapi juga menyangkut tata kelola pelaksanaan yang dinilai tidak transparan.
"Penunjukan dapur ataupun yayasan sedari awal sangat rawan tindak korupsi karena tidak ada transparansi," katanya.
Baca Juga: Pekan Kelam Bursa RI, Peringatan MSCI, IHSG Rontok Hingga Pimpinan OJK BEI Mundur
Huda menilai transparansi mengenai pihak yang menyediakan makanan maupun pengelola dapur merupakan fondasi utama untuk menjamin kualitas program.
Tanpa keterbukaan tersebut, pengawasan terhadap standar makanan menjadi sulit dilakukan.
Karena itu, ia berpandangan bahwa langkah efisiensi anggaran yang kini ditempuh pemerintah bukan solusi yang tepat.
Menurut Huda, efisiensi yang dilakukan saat ini lebih banyak didorong oleh keterbatasan fiskal dibandingkan keinginan melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola MBG.
Ia pun mengusulkan pemerintah menghentikan sementara pelaksanaan program sembari melakukan audit terhadap seluruh dapur yang telah beroperasi, termasuk menelusuri kemungkinan afiliasi dengan pihak-pihak tertentu di pemerintahan.
"Audit semua dapur yang ada, termasuk afiliasi ke pemerintah seperti apa, sehingga akar masalahnya diketahui dan bisa diselesaikan. Tanpa itu, evaluasi dan efisiensi hanya omong kosong saja," tegasnya.
Sikap pemerintah
Pemerintah memastikan akan tetap melanjutkan program Makan Bergizi Gratis.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) Muhammad Qodari menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari visi misi Presiden Prabowo Subianto saat mencalonkan diri sebagai kepala negara.
Pada akhirnya, Prabowo memenangkan pemilihan presiden secara demokratis. Menurut Qodari, hal tersebut mencerminkan bahwa masyarakat Indonesia memberikan mandat kepada Prabowo untuk menunaikan program-program yang telah dijanjikan, termasuk MBG.
"Bahwa yang namanya MBG tidak bisa diminta langsung berhenti. Karena itu adalah visi-visi dan kontrak politiknya Pak Prabowo. Presiden Prabowo dipilih karena program kerja yang dilaksanakan, (program tersebut) tidak bisa diberhentikan," jelas Qodari dalam keterangan resminya, (17/6/2026).
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa program MBG didasarkan pada tujuan yang mulia. Kebijakan tersebut hadir sebagai solusi atas persoalan gizi yang masih dihadapi sebagian anak-anak dan balita di Indonesia, yang berpotensi mengganggu tumbuh kembang mereka.
Qodari mengakui bahwa pelaksanaan program MBG menghadapi berbagai tantangan. Namun menurutnya, tantangan tersebut tidak semestinya menjadi alasan untuk menghentikan implementasi program mengingat pentingnya manfaat yang diberikan bagi masyarakat.
Oleh karena itu, Qodari menegaskan bahwa pemerintah tetap membuka ruang diskusi dan menerima masukan dari masyarakat agar implementasi program dapat berjalan lebih baik. Selain itu, pemerintah juga berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola pelaksanaannya.
"Salah besar kalau justru menuntut Pak Prabowo untuk menghentikan program itu. Karena itu justru janji kampanyenya," jelasnya.
Qodari meminta masyarakat untuk memberikan kesempatan kepada Prabowo untuk melaksanakan program-programnya selama masa jabatannya.
Baca Juga: APBN Terancam Tekor, Prabowo Kaji WFH ASN
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













