kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45997,15   3,55   0.36%
  • EMAS1.199.000 0,50%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%
FOKUS /

Mengulik seretnya pendanaan infrastruktur (1)


Senin, 25 September 2017 / 11:38 WIB
Mengulik seretnya pendanaan infrastruktur (1)


Reporter: Agus Triyono, Tedy Gumilar | Editor: Mesti Sinaga

Menghela Dana Swasta

Presiden Joko Widodo (Jokowi) punya harapan besar kepada dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang baru. Saat bertemu di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis, 11 Agustus 2017 lalu, ada dua permintaan yang dilayangkan Jokowi.

Yang pertama soal akses kredit bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.

Kedua, “Presiden meminta OJK untuk berinovasi dan memunculkan instrumen investasi baru jangka panjang dan menengah dan menarik bagi investor,” kata Sri Mulyani, Menteri Keuangan yang ikut hadir dalam pertemuan tersebut.

Presiden Jokowi berharap, instrumen tersebut bisa membantu pembiayaan proyek infrastruktur yang kini tengah digalakkan pemerintah. Permintaan Presiden Jokowi wajar mengingat pemerintah menghadapi keterbatasan dana.

Di banyak negara pemanfaatan dana investor, baik institusi maupun ritel, untuk kepentingan ini juga hal yang lazim.

Sepanjang masa jabatan Jokowi sebagai presiden, kebutuhan dana infrastruktur prioritas ditaksir Rp 4.796,2 triliun. Angka ini yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.

Persoalannya, kemampuan pendanaan melalui belanja negara dan belanja daerah tak sampai separuhnya. Yakni hanya 41,3% atau setara dengan Rp 1.978,6 triliun.

Itupun hitung-hitungan di atas kertas. Kenyataannya, dilihat dari realisasi tahun 2015 hingga perencanaan pendanaan tahun 2017, total dana infrastruktur baru sekitar Rp 990,8 triliun.

Masih ada dua tahun tersisa yang bakal terasa berat untuk mengejar target pendanaan hampir Rp 1.000 triliun.

Di sisi lain, kontribusi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga tidak menutupi kekurangan tersebut. Perusahaan-perusahaan pelat merah diperkirakan hanya bisa menyumbang Rp 1.066,2 triliun, setara 22,2% dari total kebutuhan. Dus, harapan besar disematkan pada pendanaan dari swasta untuk menutupi kekurangan tersebut.

Jawaban sudah siap

Untungnya, OJK sudah punya jawaban atas permintaan presiden tersebut. Sehari sebelum lengser dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Hadad menetapkan aturan yang melandasi lahirnya produk anyar. Instrumen yang didesain khusus untuk mendanai proyek-proyek infrastruktur. (baca halaman 4-5 di e-paper Tabloid)

Selain itu beberapa proyek  besar yang dibalut dalam satu Reksadana Penyertaan Terbatas (RDPT) dan dua Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragunan Aset (KIK EBA) pun mendapat lampu hijau.

Entah kebetulan atau tidak, pengumuman dari OJK soal pernyataan efektif ketiga produk ini keluar pada 11 Agustus 2017. Hari yang sama dengan munculnya permintaan Jokowi ke OJK untuk mengembangkan instrumen pembiayaan bagi kepentingan pembangunan infrastruktur.

Sekarang, kita tunggu gebrakan komisioner baru!

Bersambung :  "Warisan Produk Baru Bagi Pejabat Baru"

* Artikel ini berikut seluruh artikel terkait sebelumnya sudah dimuat di Tabloid KONTAN, pada Rubrik Laporan Utama edisi 21 Agustus 2017. Selengkapnya silakan klik link berikut: "Ikhtiar Merayu Dana Investor"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Storytelling with Data (Data to Visual Story) Mastering Corporate Financial Planning & Analysis

[X]
×