kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

(Update) kondisi terkini Bank Bukopin (BBKP), SOS likuiditas yang butuh penyelesaian


Selasa, 30 Juni 2020 / 19:00 WIB
(Update) kondisi terkini Bank Bukopin (BBKP), SOS likuiditas yang butuh penyelesaian
ILUSTRASI. Nasabah mengantre untuk melakukan transaksi di Bank Bukopin, Jakarta, Selasa (30/06). Upaya penyelamatan Bank Bukopin Tbk (BBKP) memasuki periode krusial. Bank ini tengah membutuhkan injeksi modal segar dalam waktu cepat akibat derasnya tekanan penarikan


Reporter: Barly Haliem, Titis Nurdiana | Editor: Titis Nurdiana

Oleh karena itu, mari kita timbang alternatif kedua, yakni melalui private placement atas saham Bank Bukopin oleh Kookmin. Dengan penempatan dana sebesar US$ 200 juta, kepemilikan saham KB Kookmin di Bukopin bisa menjadi 67%.  

Namun, rencana private placement ini juga perlu persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). RUPSLB Bank Bukopin (BBKP) dapat dilakukan dengan syarat dihadiri 3/4 pemegang saham. Apabila RUPSLB pertama tidak kuorum, akan dilakukan RUPSLB berikutnya dengan batasan kuorum lebih rendah namun perlu dikaji aspek hukumnya.

Efek dari alternatif ini, pemegang saham minoritas Bukopin (BBKP) diperkirakan akan mempertanyakan pertimbangan private placement dan penentuan harga saham. Membutuhkan waktu yang relatif lama. Penerapan peraturan perundang-undangan pun perlu dikaji lebih dulu.

NULL

Di antara dua skenario itulah, OJK, Bosowa dan Kookmin harus memilih. Hasilnya, Selasa (30/6), mereka memutuskan untuk melaksanakan agenda PUT V. 

“Kami sangat bersyukur dengan dukungan pemegang saham dan regulator yang mendukung sejak awal proses penambahan modal ini hingga akhirnya memperoleh pernyataan efektif dari OJK hari ini,” ujar Rivan Purwantono, Direktur Utama dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (30/6).

Namun, kapan pelaksanaannya dan berapa harga saham rights issue Bukopin, sampai saat ini masih belum terang.  Meski begitu, OJK sudah memberi pernyataan efektif rencana rights issue Bukopin. 

OJK berharap, kesepakatan pelaksanaan PUT V bisa menenangkan nasabah Bukopin, serta mengerem aksi penarikan dana dari bank tersebut. "OJK mengharapkan masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan penarikan di luar batas kewajaran karena hal itu sangat berpengaruh terhadap kondisi bank dan mengabaikan ajakan untuk memindahkan dana karena berita yang menyesatkan," ujar Anto Prabowo, Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, dalam penjelasan tertulisnya, Selasa (30/6). 

Dalam agenda tersebut, Bosowa dan Kookmin berjanji akan menyerap saham rights issue yang totalnya sebanyak sekitar 4,66 miliar. Kookmin juga menyatakan siap menjadi pembeli siaga atas saham yang tidak terserap oleh pemegang saham lainnya. 

Kita berharap, rencana ini akan menjadi angin segar bagi Bukopin. Pun, para pemegang sahamnya benar-benar memegang komitmen untuk bersama-sama menyehatkan Bukopin. Namun, naga-naganya, janji komitmen dari para pemegang saham masih perlu diuji.  

Sebelumnya, Erwin Aksa, Komisaris Utama Bosowa Corporation yang merupakan induk dari Bosowa Corporindo, mengatakan, Bosowa mendukung upaya penguatan permodalan dan likuditas Bukopin. “Siapa saja, kita dukung. BRI pun sangat kami dukung,” ujar Erwin kepada KONTAN, Senin malam (29/10)

Erwin menyebutkan, demi menyehatkan Bukopin (BBKP), Bosowa mendukung semua pihak. “Kami juga sangat menghargai OJK yang konsisten sampai tanggal 11 Juni dengan memberikan kepercayaan ke BRI,” ujar Erwin.

Ia meminta KONTAN untuk merujuk surat OJK tanggal 10 dan 11 Juni 2020. Dalam surat itu, OJK sudah menyatakan Kookmin Bank sebagai bank yang gagal dalam melaksanakan kewajibannya. Adapun tanggal 11 Juni, OJK sudah menunjuk Bank Rakyat Indonesia untuk memberikan technical assistance atas masalah likuiditas Bank Bukopin.

Dalam surat menyurat pasca tanggal 10 dan 11 Juni, Bosowa juga berjanji akan mendukung upaya Kookmin untuk menjadi pemegang saham Bukopin termasuk dalam masalah likuiditas. Bosawa juga siap meneken letter of undertaking (LoU) sebagai bentuk dukungannya terhadap Kookmin.

Namun demikian, Bosowa belum meneken LoU lantaran ada risiko hukum dari pemegang saham minoritas jika Bosowa meneken LoU. Bosowa tak dapat melakukan tindakan "acting in concert" dan melanggar Pasal 62 ayat 1 Undang-Undang Perseroan Terbatas karena hanya memiliki 23,28% saham Bukopin (lihat jalan panjang menyelematkan Bank Bukopin)

Baca Juga: Misbakhun : Masalah likuiditas Bukopin sepenuhnya kewenangan OJK

Di sisi lain, publik juga belum membaca komitmen kuat dari Kookmin. Apalagi, kepada Reuters, seorang pejabat Kookmin Bank menyatakan bahwa penambahan saham Kookmin di Bukopin belum menjadi prioritas dalam waktu dekat.

"Kami memang sedang mengerjakan proses untuk mengakuisisi saham mayoritas di Bukopin, tetapi kami saat ini tidak terburu-buru untuk menyelesaikan prosesnya," ungkap pejabat Kookmin yang tidak disebutkan namanya, seperti dikutip dari Reuters, pekan kedua Juni 2020.

Pernyataan Kookmin itu agaknya tak lepas dari gawe besar yang juga dilakukannya di Korea Selatan. April 2020 lalu, Kookmin mengakuisisi perusahaan asuransi Prudential Life di Korea Selatan.

Nilai akuisisinya tergolong besar yakni mencapai US$ 1,8 miliar atau setara sekitar Rp 25 triliun. Bahkan untuk mendanai sebagai kebutuhan dana akuisisi Prudential, Kookmin merilis obligasi konversi senilai KRW 250 miliar atau setara sekitar Rp 2,75 triliun yang dilaksanakan pada Selasa (30/6/2020). Pembeli obligasi dengan tenor 5 tahun itu adalah Carlyle Group.

Apakah tingginya kebutuhan dana yang sedang dihadapi Kookmin ini yang membuat Kookmin tampak maju mundur untuk masuk ke Bukopin? Entahlah. KONTAN belum bisa mendapatkan penjelasan resmi dari Kookmin.

Baca Juga: OJK beri restu rights issue Bank Bukopin (BBKP)

Yang terang, Anto Prabowo menandaskan bahwa OJK optimistis upaya penambahan modal segara bagi Bukopin bisa terlaksana dalam waktu dekat. Bosowa dan Kookmin juga sudah berkomitmen untuk mengatasi persoalan di Bukopin. “InsyaAllah ada jalan,” ujarnya kepada KONTAN.

Adapun untuk mengatasi persoalan jangka pendek yang dihadapi Bukopin, Rivan menyatakan, Bukopin terbantu oleh technical assitance (TA) dari Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Tbk dan PT BNI Tbk (BBNI). Rivan optimistis, likuiditas Bukopin akan membaik dengan adanya pendampingan dari BRI. "Ini juga bagian dari pemulihan ekonomi nasional," ujarnya.

OJK memang meminta BRI untuk membenahi masalah likuiditas dan operasional Bukopin. Surat permintaan technical assistance untuk Bank Bukopin yang dikirimkan OJK telah diterima BRI tanggal 11 Juni 2020. Program pendampingan ini juga sudah mulai bekerja membantu Bukopin pada 18 Juni 2020. 

Ketua Tim Technical Assintance BRI Johanes Kuntjoro Adisardjono mengatakan, pihaknya langsung berkomunikasi dengan manajemen Bukopin terkait langkah-langkah strategis yang perlu segera diambil, dalam rangka menjaga stabilitas likuiditas.

Menurut dia, pengelolan likuiditas menjadi perhatian utama tim pendampingan BRI.  Dari situ, pemantauan terhadap arus kas atau cashflow bank, menjadi prioritas.

"Kami juga optimistis dapat menyelesaikan tugas dan berharap Bank Bukopin dapat pulih kembali tentunya dengan bantuan semua pihak," kata Johanes dalam keterangan resminya.

Jika Anda masih penasaran dengan kronologis upaya penyelamatan Bukopin, KONTAN merangkumnya dalam surat menyurat OJK, Bosowa, Kookmin Bank serta risalah rapat serta siaran pers, berikut Jalan Panjang Penyelematan Bank Bukopin (BBKP). 




TERBARU

[X]
×