Reporter: Herlina KD, Nurtiandriyani Simamora | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Independensi Bank Indonesia (BI) dipertanyakan pasca masuknya Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI yang baru, menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri pada 13 Januari 2026. Pasalnya, masuknya Thomas dianggap akan mencederai independensi BI.
Maklum, tak hanya berasal dari luar BI, Thomas yang sebelumnya sempat menjabat sebagai wakil Menteri keuangan, juga keponakan dari Presiden Prabowo Subianto. Thomas juga sebelumnya merupakan anggota Partai Gerindra dan sempat menjabat sebagai bendahara umum Partai Gerindra.
Tak heran jika masyarakat mempertanyakan independensi BI pasca masuknya Thomas e jajaran deputi gubernur.Bahkan, sebagian lainnya juga menganggap adanya nepotisme yang ikut muncul dalam pencalonan ini.
Sedikit mereview, Rapat Paripurna DPR RI yang digelar Selasa (27/1/2026) menyetujui pemilihan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026–2031.
Baca Juga: Thomas Djiwandono Bantah Isu Akan Geser Posisi Gubernur BI Perry Warjiyo
Persetujuan tersebut dilakukan setelah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR pada Senin (26/1/2026).
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan, keputusan diambil melalui musyawarah mufakat setelah rapat pimpinan dan rapat internal Komisi XI yang dihadiri lengkap oleh delapan kelompok fraksi (poksi).
Misbakhun menjelaskan, salah satu pertimbangan utama adalah sosok Thomas yang dinilai dapat diterima oleh seluruh partai politik di Komisi XI DPR.
Selain itu, Thomas dinilai mampu menjelaskan dengan baik pentingnya membangun sinergi antara kebijakan moneter dan kebijakan fiskal guna memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional. Menurut Misbakhun, isu tersebut menjadi salah satu perhatian utama di tengah tantangan ekonomi saat ini.
“Bagaimana membangun sinergi yang saling menguatkan antara kebijakan moneter dan kebijakan fiskal, serta kelincahan dalam pengambilan keputusan, itu disampaikan dengan sangat baik,” katanya.
Misbakhun juga menilai pengalaman Thomas di bidang kebijakan fiskal akan melengkapi pengalaman kebijakan moneter di Bank Indonesia. Sinergi tersebut diharapkan memperkuat kinerja Dewan Gubernur BI ke depan.
Namun, Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet menilai Bank Indonesia (BI) tidak hanya menghadapi tantangan dalam menjaga independensinya, tetapi juga memiliki pekerjaan rumah besar dalam mengelola stabilitas makroekonomi di tengah ketidakpastian global.
Yusuf bilang, ke depan BI akan dihadapkan pada tekanan nilai tukar rupiah, pengelolaan valuta asing, serta penentuan arah suku bunga yang semakin kompleks.
Baca Juga: Thomas Djiwandono Bantah Ada Intervensi Presiden Penunjukannya Jadi Deputi BI
Menurut Yusuf, dalam kondisi tersebut BI seharusnya mendorong penerapan rule-based coordination dalam sinergi kebijakan fiskal dan moneter, bukan koordinasi yang bersifat diskresioner.
“Kolaborasi fiskal–moneter seharusnya hanya dilakukan jika indikator tertentu terpenuhi, seperti inflasi melewati batas, defisit transaksi berjalan melebar, atau volatilitas nilai tukar berada di atas ambang yang disepakati,” ujar Yusuf kepada Kontan, Senin (26/1/2026).
Ia menegaskan, koordinasi kebijakan seharusnya didasarkan pada kebutuhan makroekonomi, bukan semata-mata karena kebutuhan pembiayaan pemerintah. Pendekatan berbasis indikator dinilai penting untuk menjaga kredibilitas bank sentral.
"BI tidak cukup hanya menjaga rupiah melalui intervensi valas, tetapi juga harus memastikan kebijakan suku bunga, likuiditas, serta komunikasi pasar benar-benar selaras dengan data fundamental,” jelasnya.
Terkait terpilihnya Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI, Yusuf menilai peran ke depan tidak hanya sebatas memperkuat sinergi dengan pemerintah, melainkan juga merapikan arsitektur kebijakan antara fiskal dan moneter.
Ia mengingatkan, kolaborasi yang tidak diatur secara jelas justru berisiko menggerus kredibilitas BI. Sebaliknya, jika sinergi dibangun berbasis indikator yang transparan dan disiplin, hal itu dapat membantu BI menghadapi pelemahan rupiah, menjaga cadangan devisa, serta menentukan arah suku bunga tanpa kehilangan independensinya.
“Penekanan soal sinergi BI dengan pemerintah itu wajar. Namun kuncinya ada pada desain kolaborasinya, bukan sekadar niat baik,” tegas Yusuf.
Yusuf bilang independensi BI tidak boleh berhenti sebagai slogan, melainkan harus diterjemahkan ke dalam regulasi dan mekanisme yang jelas antara kebijakan moneter dan fiskal.
Dengan begitu, terdapat batasan tegas kapan BI dapat bersikap lebih akomodatif terhadap kebutuhan pemerintah dan kapan harus berdiri penuh menjaga stabilitas ekonomi.
Pengambilan Keputusan Kolektif Kolegial
Menanggapi santernya isu soal independensi BI, Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan bahwa proses pengisian jabatan Deputi Gubernur BI tidak akan mengganggu pengambilan keputusan kebijakan di Bank Indonesia.
Ia menjelaskan bahwa seluruh keputusan diambil secara kolektif kolegial oleh Dewan Gubernur BI.
“Pengambilan keputusan di Bank Indonesia dilakukan oleh Dewan Gubernur secara kolektif kolegial. Rekomendasi kebijakan dirumuskan melalui komite-komite yang ada, dan kami pastikan proses pengambilan keputusan tetap dilakukan secara profesional dengan tata kelola yang kuat,” tegas Perry.
Ia menambahkan, Bank Indonesia juga terus bersinergi erat dengan kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) terpilih Thomas Djiwandono menegaskan bahwa masuknya dia ke bank sentral, tidak akan menggoyahkan independensi Bank Indonesia. Ia memastikan indepensi BI akan tetap terjaga karena ia sudah tak ada hubungan apapun dengan partai politik Gerindra.
Baca Juga: Thomas Djiwandono: Debt Switching BI dengan Pemerintah pada 2026 Tak Ganggu Pasar
“Pertama, undang-undang tentang independensi Bank Indonesia itu sangat kuat. Kedua, saya melewati semua proses yang harus dilakukan berdasarkan undang-undang tersebut,” ujar Thomas saat ditemui di Gedung Parlemen Jakarta, Senin (26/1/2026).
Thomas juga menegaskan bahwa ia telah mengundurkan diri dari aktivitas politik sebelum resmi masuk ke Bank Indonesia. Ia menyebut, pengunduran dirinya dari keanggotaan partai dilakukan sejak 31 Desember 2025, setelah selama 17 tahun mengemban posisi sebagai anggota dan Bendahara Umum Partai Gerindra.
"Tanggal 31 Desember tahun lalu (2025) itu saya keluar dari keanggotaan Gerindra. Saya sudah mengundurkan diri sebagai anggota,” ujarnya singkat.
Lebih lanjut, dalam visi-misinya sebagai Deputi Gubenur BI Thomas menekankan pentingnya sinergi antara kebijakan fiskal dan kebijakan moneter untuk mendukung pertumbuhan ekonomi ke depan. Menurutnya, sinergi tersebut sangat memungkinkan mengingat kondisi ekonomi nasional saat ini relatif baik dan koordinasi antara otoritas fiskal dan moneter sudah berjalan selama ini.
“Secara singkat, saya menekankan bahwa sinergi fiskal dan moneter itu sangat penting untuk pertumbuhan ekonomi ke depan, dan sangat bisa dilakukan karena kondisi ekonomi kita sedang baik,” jelasnya.
Terkait pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), termasuk kemungkinan penambahan porsi pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder oleh BI, Thomas menyebut kebijakan tersebut akan tetap bergantung pada kebutuhan dan kondisi yang ada.
“(Burden sharing) itu adalah sesuatu yang sedang—yang terus berlangsung ya. Itu apakah ada dan tidaknya, saya rasa itu berdasarkan kebutuhan,” katanya.
Thomas juga menegaskan perbedaan antara sinergi fiskal–moneter dengan skema burden sharing yang pernah diterapkan saat pandemi Covid-19. Ia menjelaskan, burden sharing merupakan kebijakan berbagi beban pembiayaan yang bersifat khusus dan temporer.
Baca Juga: Deputi Gubernur BI Thomas Djiwandono Miliki Harta Rp 74 Miliar, Ini Rinciannya
“Burden sharing itu konteksnya waktu pandemi, intinya sharing dari cost. Yang sekarang saya sampaikan adalah sinergi untuk pertumbuhan ekonomi. Ini beda konteks dan beda target,” ujarnya.
Menurut Thomas, kebijakan burden sharing pada masa pandemi bukanlah kebijakan yang keliru, melainkan langkah yang sangat diperlukan pada saat itu. Namun, saat ini fokus kebijakan telah bergeser.
“Yang sebelumnya itu sangat diperlukan karena masa Covid. Tapi sekarang targetnya adalah pertumbuhan ekonomi,” tegasnya.
Ketika ditanya apakah skema burden sharing akan dilanjutkan, Thomas menegaskan kebijakan tersebut merupakan konsep masa lalu.
“Burden sharing itu sudah suatu konsep yang masa lalu,” katanya.
Tepis Intervensi
Selain soal isu independensi BI, Thomas juga menepis isu miring yang menyebut penunjukannya di jajaran pimpinan bank sentral merupakan hasil arahan atau intervensi Presiden.
Thomas menegaskan, proses pengangkatannya sebagai Deputi Gubernur BI terjadi karena kekosongan jabatan menyusul pengunduran diri Deputi Gubernur sebelumnya Juda Agung, dan telah melalui mekanisme serta prosedur yang berlaku sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Poin saya, proses penunjukan ini dipicu oleh pengunduran diri Deputi Gubernur sebelumnya. Jadi urusan soal Gubernur BI atau segala macam itu tidak ada. Kalau ada sumber yang menyatakan hal lain, silakan ditanyakan kembali ke mereka,” ujar Thomas di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (28/1/2026).
Ia menegaskan, penunjukan dirinya dilakukan melalui proses formal dan tidak ada satu pun tahapan yang dilangkahi atau bersimpangan dengan aturan.
“Saya ditunjuk sebagai Deputi Gubernur melalui proses dan mekanisme yang sudah ada. Tidak ada yang dilewati, dilanggar, apalagi dibelok-belokkan,” tegasnya.
Terkait latar belakangnya sebagai mantan politisi dan kedekatan keluarga dengan elite politik terutama karena dirinya sebagai kerabat keluarga Presiden Prabowo, Thomas mengakui hal tersebut sebagai fakta. Namun, ia meminta publik untuk melihat rekam jejak profesional yang telah dijalaninya, bukan hanya menilai dengan isu nepotisme.
“Kalau soal latar belakang saya sebagai politisi atau kedekatan keluarga, itu memang fakta. Tapi tolong juga dilihat rekam jejak yang sudah saya lakukan sebelumnya,” ujarnya.
Thomas juga menepis anggapan pengunduran dirinya dari aktivitas politik berkaitan dengan penunjukan di Bank Indonesia. Menurutnya, keputusan untuk tidak lagi aktif di politik sudah dipikirkan sejak lama, terutama sejak dirinya bergabung di Kementerian Keuangan.
“Pemikiran saya untuk tidak aktif di politik itu sudah lama, sejak saya masuk ke Kemenkeu. Salah satunya karena keterbatasan waktu dan juga demi regenerasi partai,” katanya.
Ia menegaskan, tidak ada pembahasan khusus antara dirinya dan Presiden terkait penunjukan sebagai Deputi Gubernur BI. Menurut Thomas, berbagai spekulasi yang berkembang terlalu dipaksakan untuk saling dikaitkan.
“Tidak ada pembahasan saya dengan Presiden mengenai ini. Jadi saya minta jangan semuanya dikoneksikan seakan-akan ada sesuatu,” ujarnya.
Selanjutnya: IHSG Rontok Dua Hari Beruntun, Begini Strategi Investasi Danantara ke Depan
Menarik Dibaca: iOS 26.2.1 Rilis: Perbaikan Bug dan Fitur Darurat Krusial
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













