Reporter: Adhitya Himawan, Dea Chadiza Syafina, Hendra Gunawan, Issa Almawadi | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Boleh jadi, konsolidasi perbankan bakal marak di tahun ini. Sejumlah bank sudah menyatakan rencana untuk melakukan penggabungan usaha atau merger dengan bank lain.
Belum lama ini, HSBC Asia Pacific Holdings (UK) Limited berencana menggabungkan dua unit usaha perbankan miliknya di Indonesia, yakni HSBC Indonesia dan Bank Ekonomi Raharja. Kelak, Bank Ekonomi yang akan mengambil alih aset-aset milik HSBC Indonesia.
Sekarang, giliran bank milik Grup MNC yang punya niat serupa. PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) tengah mengkaji rencana penggabungan PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) dengan bank lain.
Kelak, MNC Kapital akan mengakuisisi terlebih dulu bank lain, setelah itu menggabungkan dengan Bank MNC.
BCAP selaku induk konglomerasi keuangan Grup MNC itu tengah memfinalisasi uji tuntas (due dilligence) rencana merger ini. Darma Putra, Direktur Utama MNC Kapital menyatakan, rencana merger Bank MNC sudah disampaikan kepada Direktorat Pengawas Bank I Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 26 Januari 2015 lalu.
"Bank-nya belum bisa kami informasikan dulu karena masih confidential, sedang dalam tahap due diligence," kata Darma, Rabu (18/3).
Ia bilang, merger Bank MNC ini bakal terealisasi setelah MNC Kapital mengakuisisi bank yang menjadi target akuisisi untuk kemudian dilebur bersama Bank MNC.
Kata Darma, langkah ekspansi ini untuk menciptakan sinergi antar bank. "Tujuannya untuk meningkatkan layanan perbankan bagi masyarakat sekaligus meningkatkan pangsa pasar di sektor ritel," imbuh Darma.
Saat ini, MNC Kapital menguasai 39,7% saham Bank MNC. Darma mengatakan, MNC Kapital sudah mengajukan permohonan ke OJK untuk menambah kepemilikan saham di Bank MNC.
Benny Purnomo, Direktur Utama Bank MNC mengaku tidak mengetahui detail rencana sang induk itu. "Itu baru rencana tahun ini. Saya belum tahu," ujarnya.
Yang jelas, kata Benny, Bank MNC mengincar perolehan laba bersih Rp 40 miliar di tahun ini. Berdasarkan data unaudited di Bank Indonesia (BI), bank yang dahulu bernama ICB Bumiputera ini masih merugi Rp 53,75 miliar di tahun 2014.
Salah satu cara memperoleh laba dengan jalan menggenjot dana pihak ketiga (DPK) dan penyaluran kredit. "Kami menargetkan pertumbuhan DPK dan kredit berkisar 30%," imbuh Benny.
OJK tunggu laporan
Merger juga menjadi rencana PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) dan Bank Sumitomo Mitsui Indonesia. Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC) adalah pemilik kedua bank itu. Saat menguasai 40% saham BTPN, SMBC sudah meneken letter of intent di OJK untuk menggelar merger.
Rencana merger HSBC-Bank ekonomi dan BTPN-Sumitomo Mitsui, OJK sudah mendapat penjelasan. Tapi, berbeda Bank MNC . "Kelihatannya masih dalam proses penjajakan. Kita tunggu saja konkretnya," ujar Nelson Tampubolon, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK kepada KONTAN.
Lantaran belum memperoleh penjelasan detail, OJK belum tahu bank apa yang hendak diakuisisi dan kemudian digabung dengan Bank MNC Tapi, OJK senang jika bank-bank kecil berkonsolidasi melalui merger.
Bank syariah ikut konsolidasi
Tak hanya perbankan umum saja yang akan melakukan merger. Bank syariah, utamanya yang sahamnya dikuasai pemerintah juga direncanakan untuk digabung.
Sebagaimana diketahui, Menteri BUMN Rini Soemarno menyatakan bahwa pemerintah sedang mendorong merger antara 4 bank BUMN syariah. Sebab sebagai negara muslim terbesar di dunia, Indonesia justru tidak memiliki bank syariah yang besar. "Namun prosesnya masih ditelaah oleh OJK," kata Rini di Jakarta, belum lama ini.
Saat ini ada 4 Bank BUMN Syariah yang dimiliki Indonesia. Antara lain Bank Syariah Mandiri (BSM), Bank Negara Indonesia (BNI) Syariah, Bank Rakyat Indonesia (BRI) Syariah. Ketiganya telah berbentuk Bank Umum Syariah (BUS). Sementara Bank Tabungan Negara (BTN) Syariah masih berupa Unit Usaha Syariah (UUS).
Bank Syariah Mandiri (BSM) sendiri mengaku siap untuk mengikuti titah jika memang merger akan dilakukan. "BSM menyerahkan sepenuhnya masalah merger kepada Bank Mandiri dan pemerintah sebagai pemegang saham," kata Agus Dwi Handaya, Direktur Keuangan dan Strategi BSM.
Namun Agus juga enggan menanggapi mengenai apakah BSM layak dijadikan leader jika memang proses merger antar Bank BUMN Syariah jadi dilakukan. "Yang jelas saat ini BSM adalah bank syariah yang terbesar dengan penguasaan market share 25% dan saat ini terus fokus pada penguatan fundamental perusahaan," pungkas Agus.
Pahala Mansyuri, Direktur Keuangan Bank Mandiri menuturkan, sampai saat ini Kementerian BUMN belum membicarakan secara khusus dengan Bank Mandiri tentang merger antar Bank BUMN Syariah.
Andai rencana itu dilaksanakan, Bank Mandiri harus melakukan kajian. "Terutama menyangkut value yang diperoleh pemegang saham," kata Pahala, Selasa (10/3).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan bahwa merger antara 4 bank BUMN Syariah memang penting dilakukan. Namun upaya ini harus dibarengi dengan penyertaan modal negara (PMN) untuk bank BUMN Syariah tersebut.
Achmad Buchori, Direktur Eksekutif Perbankan Syariah OJK mengatakan, saat ini Indonesia belum memiliki bank syariah dengan modal yang kuat. "Sebagian besar bank syariah masih di BUKU I (kelompok bank dengan modal inti berkisar Rp 100 miliar - Rp 1 triliun). Hanya sebagian kecil yang sudah di posisi BUKU II (kelompok bank dengan modal inti berkisar Rp 1 triliun - Rp 5 triliun)," kata Achmad.
Dengan dileburnya 4 bank BUMN syariah, maka akan ada satu bank BUMN syariah baru yang memiliki modal lebih kuat. Ini akan memudahkan secara operasional maupun mendorong peningkatan skala bisnis. "Tetapi jangan hanya mengandalkan merger. Upaya memiliki Bank BUMN Syariah yang kuat juga harus dibarengi upaya PMN dari pemerintah," ujar Achmad.
Achmad berharap kajian merger Bank BUMN Syariah oleh OJK akan bisa diselesaikan dengan segera. "Namun kita mengakui, kalaupun realisasi merger tahun ini, PMN baru bisa pada tahun depan karena PMN tahun ini sudah diputuskan DPR dan tidak ada untuk perbankan pada saat ini," katanya.
Achmad menegaskan OJK tak memutuskan siapa Bank BUMN Syariah yang ada saat ini untuk dijadikan leader jika proses merger jadi dilakukan. "Itu kewenangan Kementerian BUMN," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News