kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah harus gencarkan kampanye registrasi


Rabu, 01 November 2017 / 16:53 WIB
Pemerintah harus gencarkan kampanye registrasi


Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Di zaman now yang katanya serba digital, hoax berseliweran dengan bebasnya. Paling gres adalah soal registrasi prabayar yang digosipkan berakhir 31 Oktober 2017 kemarin. Padahal, mengutip situs Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), justru tanggal 31 Oktober 2017 adalah awal registrasi nomor kartu prabayar menggunakan  Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).  Masa registrasi ini hingga 28 Februari 2018.

Kini yang jadi masalah adalah soal sosialisasi. Bagi kita di perkotaan atau yang memiliki akses informasi bejibun, soal registrasi ini mungkin sudah terpatri. Tapi bagaimana dengan penduduk yang berada di pelosok atau  yang tidak memiliki akses informasi? "Registrasi nomor untuk apa? Kok saya enggak lihat iklannya di televisi," tanya Fauzan, seorang penjual makanan kaki lima di Jakarta, Selasa (31/10). Jika Kementerian Kesehatan misalnya, gencar mengkampanyekan vaksinasi lewat televisi dan sukses, mengapa Kominfo dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak melakukan hal serupa?

Sudah menjadi tugas pemerintah  mensosialisasikan soal registrasi ini. "Kan mereka yang membutuhkan dan punya kepentingan untuk membangun national single identity," ujar sumber KONTAN beberapa waktu lalu. Industri telekomunikasi sendiri tentu saja mendukung registrasi prabayar ini. "Kami juga infromasikan ke pelanggan, tapi tetap harus ada peran pemerintah untuk sosialisasi. Jangan dibebankan ke kami semua," timpal sumber KONTAN di kalangan industri telekomunikasi.

Nah, bagaimana Kominfo dan Kemendagri? Segeralah sosialisasi lebih gencar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×