kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45918,08   -1,43   -0.16%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%
FOKUS /

Menanti Babak Akhir Divestasi Saham Vale Indonesia (INCO)


Kamis, 20 Juli 2023 / 09:06 WIB
Menanti Babak Akhir Divestasi Saham Vale Indonesia (INCO)
ILUSTRASI. Rencana divestasi lanjutan saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) sebesar 14% ke RI mendekati babak akhir


Reporter: Arfyana Citra Rahayu, Muhammad Julian | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana divestasi lanjutan saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) sebesar 14% ke RI mendekati babak akhir. Kabar yang sampai ke Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, prinsip-prinsip dasar atau basic principle dalam rencana divestasi saham INCO sudah disepakati.

Jika tidak ada aral melintang, kesepakatan antara MIND ID dengan pihak Vale direncanakan bisa rampung bulan ini. Belum diketahui berapa harga yang bakal ditetapkan saham INCO, sebab hal tersebut masih dalam pembicaraan business-to-business (B2B) antara pihak MIND ID dengan Vale Canada Limited (VCL).

"Ya nanti kalaupun pakai harga pasar, tetap harus ada diskonnya. Kalau pakai replacement cost, itu kesepakatan dua belah pihak," ujar Arifin saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (14/7).

Sebagai Informasi, divestasi lanjutan atas saham Vale Indonesia merupakan syarat yang perlu dipenuhi agar Vale Indonesia bisa memperpanjang kontrak.

Berdasarkan laporan bulanan registrasi pemegang efek terkini yang disampaikan Arifin dalam Raker dengan Komisi VII DPR RI (13/6), mayoritas saham Vale Indonesia masih dipegang oleh Vale Canada Limited (VCL) dengan porsi kepemilikan saham 43,79%. 

Baca Juga: Siap Ambil Saham Vale, Bos MIND ID: Kita Ingin Jadi Pengendali

Dengan porsi kepemilikan tersebut, VCL saat ini masih menjadi entitas pengendali atas Vale Indonesia. Sementara, MIND ID saat ini memiliki kepemilikan 20%, sisanya dimiliki oleh Sumitomo Metal Mining 15,03%, dan kepemilikan publik sebesar 21,18%.

Agar bisa mendapat perpanjangan konsesi dan beroleh Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), Vale Indonesia yang konsesi Kontrak Karyanya bakal habis 28 Desember 2025 mendatang wajib memenuhi divestasi saham sebesar 51% secara berjenjang kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN, badan usaha milik daerah, dan/atau Badan Usaha swasta nasional.

Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Menilik data RTI (diakses 14 Juli 2023), total saham PT Vale Indonesia Tbk (efektif 30 Juni 2023) berjumlah 9.936.338.720 lembar. Artinya, 14% dari total jumlah saham Vale Indonesia saat ini ialah sebesar 1.391.087.420,8 lembar. 

Perkara Hak Pengendali

Vale telah membuka peluang divestasi saham lebih besar dari 11%, tetapi dengan hak pengendalian operasional dan financial consolidation. 

Namun, MIND ID juga menginginkan hal pengendalian operasi dan financial consolidation di saat yang sama.

Arifin tidak menepis kemungkinan terjadinya deadlock antara MIND ID. Kalau hal itu terjadi, maka akan dilakukan mekanisme lainnya yang diatur dalam undang-undang, yakni divestasi saham ke pasar modal seperti yang pernah dilakukan oleh Vale Indonesia dulu.

Sedikit informasi, penawaran divestasi saham dalam rangka perpanjangan kontrak menjadi IUPK dapat dilakukan melalui bursa saham Indonesia berdasarkan Pasal 112 UU Minerba. Itu jika pelaksanaan divestasi secara berjenjang kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN, badan usaha milik daerah, dan/atau Badan Usaha swasta nasional tidak dapat dilakukan. 

"Kalau MIND ID enggak mau beli ya mungkin kejadian seperti yang dulu lagi, dilepaskan ke bursa," kata Arifin.

Sebelumnya, Direktur Portofolio dan Pengembangan Usaha MIND ID, Dilo Seno Widagdo, mengungkapkan bahwa Vale bersedia melakukan divestasi lanjutan lebih dari 11% berdasarkan pembicaraan terakhir, tepatnya yakni sebesar 14%.

“Memang betul arah dari negosiasi, Vale akan melepas saham nya sebesar 14%. MIND ID siap berapapun besar saham yang akan dilepas, asalkan tetap bisa mengkonsolidasikan laporan keuangan Vale Indonesia,” ujarnya. 

Baca Juga: Penguasaan Saham Vale Indonesia (INCO) Jadi Kunci Hilirisasi Nikel Nasional

Amanat UU Minerba

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, mengatakan bahwa Komisi VII DPR RI sepakat dengan Menteri ESDM untuk mendukung agar MIND ID diberikan hak pengendalian atas operasional dan konsolidasi finansial Vale Indonesia.

"Tujuannya agar arah bisnis Vale ke depan on the track bagi kepentingan nasional, baik terkait penerimaan negara maupun dengan program hilirisasi nikel dan pengembangan mobil listrik," kata Mulyanto.

Selain itu, Mulyanto menilai bahwa penambahan saham yang akan dilepas Vale Indonesia kepada MIND-ID dari 11% menjadi 14% itu tetap belum cukup memenuhi amanat konstitusi yang dipertegas dalam UU tentang Pertambangan Minerba.

Menurut Mulyanto, kepemilikan RI atas saham Vale Indonesia hanya baru mencapai 44% kalau divestasi saham lanjutannya hanya 14%, belum mencapai 51%.

"Sekarang 20% sudah dimiliki Mind-Id. Saham publik domestik sebesar 20%. Namun masalahnya, separuh dari saham publik tersebut, dimiliki oleh pihak asing. Ini masalah yang harus diselesaikan," tutur Mulyanto.

Fair Market Value

Direktur Avere Investama, Teguh Hidayat menjelaskan fair market value merupakan salah satu cara menghitung efek yang akan ditransaksikan. Dalam metode ini harga saham ditentukan berdasarkan perhitungan mendalam, khususnya pada potensi dan prospek bisnis ke depannya. 

Adapun kedua belah pihak yang bertransaksi akan membawa penilainya masing-masing untuk menentukan nilai saham yang dapat menguntungkan kedua belah pihak. 

Dalam kasus divestasi INCO, pihak penilai dari pemerintah dapat memberikan gambaran mengenai nilai saham yang dibeli, akankah sepadan dengan prospek bisnis dan kinerja INCO ke depannya. 

Sedangkan penilai dari pihak INCO juga memberi gambaran perihal kemampuan pemerintah membayar harga saham yang ditawarkan. 

Baca Juga: Ini Kata Analis Soal Prospek INCO Bila Dicaplok MIND ID?

“Menghitung fair market value tentu tidak berdasarkan harga nilai pasar (saham) INCO, tetapi lebih kepada nilai aset bersih, kemampuan mencetak laba, dan lebih dalam lagi seperti harga nikel ke depan dan dampaknya bagi kinerja INCO. Intinya, memperhitungkan segala kemungkinan, baik itu keuntungan dan risiko bisnis ke depan,” jelasnya. 

Salah satu alasan nilai divestasi saham INCO tidak bisa dihitung dari market value atau nilai pasar sahamnya saja karena pergerakan saham sangat fluktuatif. Maka tidak ideal sebagai basis perhitungan. 

Dengan menggunakan metode fair market value, pemerintah Indonesia dan Vale dapat melakukan negosiasi untuk memperoleh kesepakatan nilai yang diharapkan menguntungkan kedua belah pihak. 

Namun, pelaksanaan negosiasi untuk mencapai nilai yang saling menguntungkan tidaklah mudah. Teguh melihat, negosiasi yang berlangsung bisa cukup panjang dan lama untuk memperoleh harga yang terbaik. Menurut Teguh, ada kemungkinan besar nilai divestasi 11% yang ditawarkan Vale Indonesia akan tinggi. 

Maka itu menurut Teguh, permintaan MIND ID yang ingin menjadi pengendali mayoritas Vale Indonesia dengan meminta divestasi 20% saham kurang realistis. 

“MIND ID membeli 11% saham Vale Indonesia yang dibeli dengan harga tinggi, itu saja sudah bagus. Tetapi kalau mau mendapatkan lebih misalnya 20% tentu akan sulit karena berhubungan dengan politik luar negeri. Terlebih INCO dimiliki Brazil, Canada, dan Jepang,” jelasnya.

Baca Juga: Perkembangan Pembangunan Smelter 5 Perusahaan yang Kantongi Relaksasi Ekspor

Teguh melihat, setelah proses konsolidasi INCO ke MIND ID rampung, dalam jangka pendek Vale Indonesia belum bisa memberikan dampak positif yang signifikan bagi holding perusahaan tambang Indonesia ini. 

Pasalnya, pemerintah belum memiliki saham mayoritas sehingga tidak leluasa mengendalikan kebijakan perusahaan. Termasuk memaksa INCO membuat smelter nikel yang lebih hilir selain Mixed Hydroxide Precipitate (MHP), misalnya saja bisa memproduksi hingga kobalt atau baterai kendaraan listrik. 

Lantas untuk sumber pendanaan akuisisi, menurutnya Teguh MIND ID tidak bisa serta-merta memanfaatkan dana internalnya karena dikhawatirkan memberatkan keuangan Perusahaan. 

“Kinerja MIND ID sekarang diuntungkan oleh kenaikan harga komoditas seperti batubara, nikel, dan timah. Tapi akankah itu cukup? Sepertinya belum cukup,” kata Teguh. 

Dibutuhkan pendanaan eksternal untuk memenuhi kebutuhan akuisisi ini, bisa dari pendanaan dari pemerintah atau menerbitkan obligasi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×