kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%
FOKUS /

Memburu rezeki halal dari Sukuk Tabungan


Jumat, 19 Agustus 2016 / 22:29 WIB
Memburu rezeki halal dari Sukuk Tabungan


Reporter: Dupla Kartini, Maggie Quesada Sukiwan, Wahyu Satriani | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Kabar menarik bagi Anda yang sedang mencari produk investasi berlabel halal. Mulai 22 Agustus hingga 2 September mendatang, pemerintah akan menjajakan instrumen surat utang syariah alias sukuk varian baru bertajuk Sukuk Tabungan.

Instrumen berkode ST-001 ini adalah seri perdana Sukuk Tabungan yang akan diterbitkan pemerintah. Produk ini bertenor dua tahun dan akan jatuh tempo pada 7 September 2018.

Pemerintah memberikan imbalan tetap (fixed) sebesar 6,9% per tahun. Imbalan akan dibayarkan tanggal 7 setiap bulan dengan pembayaran pertama pada 7 Oktober 2016. Penjatahan dan penerbitan akan dilakukan masing-masing pada 5 September dan 7 September 2016.

Sukuk Tabungan bisa dibilang sebagai investasi yang aman, karena pembayaran imbalan dan nilai nominal dijamin penuh oleh negara.

Tertarik menjajal instrumen ini? Lantaran baru pertama kali ditawarkan, ada baiknya calon investor mencermati lebih dahulu spesifikasi serta plus minusnya.

Investasi mini

Produk ST-001 menyasar individu Warga Negara Indonesia (WNI) alias investor ritel. Sebab, masyarakat bisa memiliki Sukuk Tabungan hanya dengan merogoh kocek Rp 2 juta. Namun, pembelian maksimal dibatasi sampai Rp 5 miliar.

Direktur Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kementerian Keuangan Robert Pakpahan menyebut, ST-001 merupakan tabungan investasi bagi individu yang mengusung prinsip syariah. Instrumen ini diterbitkan dengan akad wakalah dan menggunakan aset dasar alias underlying asset berupa proyek atau kegiatan dalam APBN.

Dengan kata lain, masyarakat yang membeli produk ini, turut membiayai secara tidak langsung proyek-proyek pemerintah. Dari hajatan ini, pemerintah membidik dana Rp 2 triliun. "Sukuk Tabungan selain sebagai instrumen pembiayaan, juga mendorong keuangan inklusif," kata Robert, Jumat (19/8).

Analis PT Capital Asset Management mengatakan, Sukuk Tabungan bisa menjadi alternatif instrumen syariah bagi para pelaku pasar. Maklum, instrumen syariah besutan pemerintah di dalam negeri masih terbatas, khususnya bagi investor ritel.

Selama ini hanya ada Sukuk Ritel (Sukri). Dengan adanya Sukuk Tabungan, pilihan investor bertambah. “Bagi masyarakat dengan dana minim, instrumen ini bisa dijadikan alternatif investasi, apalagi tenornya hanya dua tahun," tutur Desmon.

Skema early redemption

Meski sama-sama berbasis surat utang syariah, namun Sukuk Tabungan berbeda dengan Sukuk Ritel (Sukri). Sesuai namanya, instrumen ini sejatinya lebih ditujukan sebagai tabungan bagi individu dan tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder (non-tradable) seperti halnya Sukri.

Dengan begitu, karakteristik Sukuk Tabungan lebih mirip instrumen Saving Bond Ritel (SBR). Hanya bedanya, SBR berbasis obligasi konvensional. Kedua instrumen ini pun sama-sama diterbitkan dengan tenor dua tahun.

Meski non tradable, pemerintah memperbolehkan investor menjual kembali ST-001 sebelum jatuh tempo alias early redemption. Namun, penjualan kembali hanya bisa dilakukan pada saat pembayaran imbalan ke-12.

Skema early redemption bisa dimanfaatkan oleh investor yang memiliki seri ST-001 senilai minimal Rp 4 juta. Maksimal pengajuan early redemption adalah 50% dari kepemilikan investor di tiap agen penjual.

Robert Pakpahan menilai, skema ini bisa lebih menarik minat investor untuk masuk. Senada, Desmon bilang, dengan adanya skema pencairan sebelum jatuh tempo, permintaan bisa mencapai Rp 3 triliun hingga Rp 5 triliun.

Tingginya permintaan Sukuk Tabungan akan berasal dari investor ritel yang selama ini telah terbiasa dengan obligasi ritel pemerintah. Selain itu, investor deposito perbankan syariah juga berpeluang bermigrasi ke instrumen anyar ini.

Imbalan menarik

Instrumen ST-001 diperkirakan bakal laris manis. Selain daya tarik skema early redemption,  imbal hasil yang ditawarkan juga cukup tinggi.

Analis MNC Securities I Made Adi Saputra mengatakan, instrumen ini memberikan imbalan lebih tinggi ketimbang yield surat utang negara (SUN) bertenor sama.

Mengutip data Bloomberg, Jumat (19/8), yield SUN FR0038 dan FR 0032 yang jatuh tempo pada 2018 masing-masing bertengger di level 6,32% dan 6,27%.

"Sukuk tabungan menawarkan premium sebesar 55 - 65 basis poin di atas SUN dengan tenor yang sama. Premium tersebut untuk mengkompensasi instrumen sukuk tabungan yang non tradable," papar Made, Jumat (19/8).

Bahkan, Desmon bilang, imbalan Sukuk Tabungan lebih menguntungkan dibandingkan bunga deposito. Sebagai acuan saja, imbalan ST-001 di atas tingkat bunga penjaminan bank umum Lembaga Penjamin Simpanan alias LPS Rate yang sebesar 6,75%. Apalagi, tren suku bunga deposito terus menyusut mengekor penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia. Suku bunga LPS merupakan tingkat bunga deposito tertinggi yang dijamin negara.

Tak hanya itu, dari sisi perpajakan, Sukuk Tabungan lebih menarik ketimbang deposito. Pajak atas kupon Sukuk Tabungan hanya 15%, lebih mini dibandingkan pajak atas bunga deposito perbankan yang dipatok 20%.

Simulasi imbalan ST-001

Misalnya, Bayu menginvestasikan dana senilai Rp 100 juta di Sukuk Tabungan ST-001. Dengan tingkat kupon 6,9% per tahun, maka imbalan bulanan yang diterima sebagai berikut:

Imbalan: 6,9% x Rp 100 juta/12 bulan = Rp 575.000

Pajak imbal hasil: 15% x Rp 575.000 = Rp 86.250.

Imbalan bersih bulanan= Rp 575.000-Rp 86.250 = Rp 488.750

Jika Bayu memegang ST-001 sampai periode jatuh tempo, maka total imbalan yang akan dikantonginya sebesar Rp 11,73 juta.

Sebagai perbandingan, jika Bayu menempatkan dana yang sama di produk deposito bertenor 24 bulan dengan bunga 6% per tahun. Maka simulasinya sebagai berikut.

Bunga: 6% x Rp 100 juta/12 bulan = Rp 500.000

Pajak bunga deposito: 20% x Rp 562.500 = Rp 100.000

Bunga bersih bulanan= Rp 500.000-Rp 100.000 = Rp 400.000

Sehingga, total bunga deposito yang didapat hingga jatuh tempo 24 bulan senilai Rp 9,6 juta.

Berminat mengoleksi Sukuk Tabungan seri ST-001? Anda bisa membeli instrumen ini melalui 26 agen penjual yang ditunjuk pemerintah. Ada 20 bank dan enam sekuritas yang berpartisipasi dalam hajatan ini.
 

Agen Penjual Sukuk Tabungan ST-001
1 PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
2 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
3 PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
4 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
5 PT Bank Central Asia Tbk
6 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
7 PT Bank Syariah Mandiri
8 PT Bank BRISyariah
9 PT Bank OCBC NISP Tbk
10 PT Bank Permata Tbk
11 PT Bank Danamon Indonesia Tbk
12 PT Bank Mega Tbk
13 PT Bank Panin Tbk
14 PT Bank CIMB Niaga Tbk
15 PT Bank Maybank Indonesia Tbk
16 PT Bank DBS Indonesia
17 PT Bank ANZ Indonesia
18 Standard Chartered Bank
19 Citibank N.A.
20 The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Ltd
21 PT Bahana Securities
22 PT Danareksa Sekuritas
23 PT Trimegah Securities Tbk
24 PT Sucorinvest Central Gani
25 PT Mega Capital Indonesia
26 PT MNC Securities
Sumber : DJPPR

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×