Reporter: Ferry Saputra, kompas.com, Lailatul Anisah, Tri Sulistiowati, TribunNews | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program makan bergizi gratis (MBG) mulai dilaksanakan pada 6 Januari 2025 lalu. MBG merupakan salah satu Proyek Startegis Nasional (PSN) yang dilaksanakan oleh pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Untuk menyukseskan program MBG, pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bermitra dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mencapai 1286 dapur.
Program makan bergizi gratis ditujukan pada 19 kelompok yakni siswa sekolah SD, SMP, SMA, anak kelompok PAUD, balita, ibu hamil, hingga seminari.
Baca Juga: Lapas Sukamiskin Jadi Dapur Makan Bergizi Gratis
Berdasarkan data Badan Gizi Nasional, hingga 6 Mei 2025, MBG telah menjangkau sekitar 3.506.941 penerima.
Asal tahu saja, hingga akhir Mei - Juli 2025, BGN menargetkan MBG sudah bisa menjangkau 6 juta penerima.
Dengan target tersebut, BGN optimis mampu meraih target yang ditetapkan Prabowo yakni 82,9 Juta penerima pada akhir tahun 2025.
Keracunan menu MBG
Lima bulan berjalan, program makan bergizi gratis nampaknya tidak berjalan mulus.
Pasalnya, beberapa anak mengalami keracunan makanan setelah menyantap menu makan bergizi gratis.
Melansir dari KOMPAS.COM, berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) ada 17 kejadian luar biasa keracunan pangan dari program makan bergizi gratis periode 6 Januari - 12 Mei 2025. Kejadian tersebut tersebar di 10 Provinsi, beberapa diantaranya adalah Bandung, Bogor, Batang, dan Gorontalo.
Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana mengatakan penyebab ratusan anak di Bogor, Jawa Barat keracunan karena menu makan bergizi gratis terkontaminasi oleh bakteri Escherichia coli (E. coli) dan Salmonella.
Kedua bakteri tersebut ditemukan pada telur dan sayuran, bahan baku menu makan bergizi gratis.
Baca Juga: Industri Asuransi Bersiap Dukung Program Makan Bergizi Gratis
"Kami sudah cek bahwa penyebabnya ini sudah keluar dari lab, bahwa ada kontaminasi Salmonella dan E. coli ya dari bakteri," kata Dadan, di Gedung Ombudsman, Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).
"Itu ada di air, ada di bahan baku, di telur, dan juga ada di sayuran," tambah Dadan.
Untuk mencegah terjadinya keracunan makanan pada penerima, pemerintah bakal benahi tata kelola program makan bergizi gratis.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan bahwa pemerintah akan mengeluarkan Perpres terkait MBG. Sayangnya, dia belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait Perpres tersebut.
Asuransi MBG
Adanya 17 kejadian luar biasa keracunan MBG, Dadan tengah mengkaji pemberian asuransi bagi penerima manfaat MBG.
"Kami ini sedang mendiskusikan pola jaminan penerima manfaat. Karena di Indonesia belum ada," ujar Dadan usai menjenguk korban dugaan keracunan MBG di RSUD Kota Bogor, Sabtu (10/5/2025), dilansir dari Tribunnewsbogor.com.
Untuk menyukseskan program asuransi tersebut, BGN tengah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menentukan skema asuransi yang tepat.
Selain itu, BGN juga melibatkan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) dan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) untuk memastikan jaminan pada penerima manfaat.
OJK menyambut baik rencana BGN untuk pemberian asuransi pada penerima MBG.
"Saat ini, kami sedang berkoordinasi dengan asosiasi agar bisa menyampaikan proposal untuk dukungan industri asuransi terhadap program MBG," kata Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono saat konferensi pers RDK OJK, Jumat (9/5).
Saat ini, asosiasi telah mengidentifikasi berbagai risiko yang berpotensi dihadapi mulai dari penyediaan bahan baku, pengolahan, dan distribusi, serta hal yang menyangkut konsumen.
Ogi mengatakan bahwa ada beberapa risiko yang mungkin bisa didukung oleh asuransi, yakni risiko food poisoning atau keracunan bagi para penerima MBG, seperti anak sekolah, ibu hamil, dan balita.
"Selain itu, risiko kecelakaan untuk para pihak yang menyelenggarkaan MBG, termasuk Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI), serta risiko terhadap satuan pelayanan pemenuhan gizi," tuturnya.
Sayangnya, OJK dan asosiasi belum menentukan jumlah santunan dan premi yang harus dibayarkan.
Baca Juga: Kadin Buka Proyek Dapur MBG Bagi Anggota
Selanjutnya: Sinar Mas Land Luncurkan Klaster Altara, Inovasi Hunian Modern di Grand Wisata Bekasi
Menarik Dibaca: WHO: Angka Harapan Hidup Global Turun 1,8 Tahun, Penurunan Terbesar dalam Sejarah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News