Reporter: Dikky Setiawan, Noverius Laoli, Oginawa R Prayogo, RR Putri Werdiningsih, Adhitya Himawan | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Selesai sudah penantian panjang rakyat di negeri ini untuk berharap agar harga bahan bakar minyak (BBM) tidak naik. Senin (17/6), sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), akhirnya memutuskan mengesahkan Rancangan Undang-Undang mengenai perubahan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2013.
Setelah melalui proses hampir 12 jam, sekitar pukul 22.30 WIB, Ketua DPR Marzuki Alie mengetuk palu pengesahan RUU APBN-P 2013. "Dengan demikian perubahan APBNP 2013 dapat disahkan menjadi Undang-Undang," kata politisi dari Partai Demokrat itu saat membacakan hasil sidang paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/6).
Dengan keputusan DPR, kini APBNP 2013 hanya tinggal menunggu untuk diundangkan menjadi lembaran negara. Rancangan keuangan negara tersebut merupakan dasar bagi pemerintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi.
Apa boleh buat, program bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) yang sejatinya menjadi ‘kartu truf’ DPR untuk menolak kenaikan harga BBM, tak bisa dijadikan senjata. Padahal, pemerintah butuh suara DPR untuk mengegolkan program BLSM.
Pemerintah baru mau menaikkan harga BBM jika ada program bagi-bagi duit sebagai bentuk kompensasi dari kebijakannya tersebut. Sayang, pengesahan RUU APBN-P menunjukkan para politisi di Senayan menyepakati program kompensasi kenaikan harga BBM bersubsidi.
Bak sebuah drama di layar kaca, pengambilan keputusan pengesahan RUU APBN-P 2013 diwarnai oleh adegan kontroversi dari para anggota dewan. Pemungutan suara alias voting terpaksa dilakukan, setelah rapat lobi politik para pimpinan fraksi parlemen dan pimpinan DPR dua kali menemui jalan buntu untuk mufakat.
Dari sembilan fraksi di DPR, tercatat empat fraksi partai secara tegas menolak usulan RAPBN-Perubahan yang diajukan pemerintah. Keempat fraksi tersebut adalah Partai PDI Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Partai Hanura.
Sementara lima fraksi lainnya mendukung rencana pemerintah untuk meloloskan RAPBN-P 2013. Kelima fraksi itu adalah Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan tentu partai penguasa, Demokrat.
Proses voting sendiri dimulai dengan pemaparan alasan dari fraksi yang menolak dan menerima RAPBNP 2013. Setelah itu, baru dilakukan voting oleh setiap anggota DPR dari sembilan fraksi tadi. Seperti sudah bisa diduga, sebanyak 338 orang anggota fraksi DPR menyatakan setuju dengan usulan RAPBN-P 2013. Sementara anggota DPR yang menolak RAPBN-P 2013 181 orang.
Hasil voting pun menetapkan DPR menyetujui RAPBN-P 2013 yang diusulkan pemerintah. “Ini adalah kemenangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), bukan kemenangan rakyat Indonesia,” kata Effendi Ghazali, Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Indonesia. Pernyataan Effendi itu pun mudah dipahami: Alarm kenaikan harga BBM sudah dinyalakan pemerintah. Rakyat harus bersiap diri menerima dampaknya.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, memastikan, paska DPR ketok palu RAPBN-P 2013, pemerintah butuh beberapa hari untuk menyiapkan administrasi proses kenaikan harga BBM sebelum mengumumkannya kepada masyarakat. "Ini negara demokrasi jadi semua saling sabar, semua ada mekanismenya. Kami berharap pekan ini mudah-mudahan bisa mengumumkan kenaikan BBM," ujar Jero.
Jero menuturkan, dalam APBN-P tersebut telah tercantum berapa nilai anggaran untuk subsidi BBM dan dana kompensasi BLSM. Jadi, kata dia, tidak ada halangan lagi bagi pemerintah untuk menunda kenaikan harga BBM. Sebab, semua masalah teknis sudah tercakup dalam APBN-P. Karena itu, dia optimistis, pada pekan ini juga, pemerintah sudah siap menaikkan harga BBM.
Meskipun demikian, Jero mengaku tidak tahu apakah pengumuman kenaikan BBM akan dilakukan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sendiri atau melalui pihak lain termasuk dirinya. Yang pasti, kata dia, ??? akan dinaikkan dalam pekan ini. Kalaupun ada penundaan, paling lama hanya satu pekan.
Dalam pekan ini, lanjut dia, Pertamina sudah menaikkan stok BBM sebesar 10% untuk mengantisipasi lonjakan konsumsi. Menurut Jero, sebelum Pemilihan Umum tahun 2014, harga BBM sudah harus naik. "Hal ini agar saat pemilu dilaksanakan, ekonomi Indonesia sudah stabil," imbuh Jero.
Adanya kenaikan stok jelang kenaikan harga BBM, dibenarkan Eri Purnomohadi, Ketua Umum Hiswana Migas. “Kami sudah sampaikan kepada seluruh pengelola SPBU di daerah untuk mengisi penuh tangki BBM solar maupun premium agar masyarakat tidak kesulitan mendapatkan BBM. Jelang kenaikan harga BBM, permintaan biasanya meningkat 10%-15% dari rata-rata konsumsi harian,” katanya.
Konsekuensi naik atau tidaknya harga BBM
Persoalannya sekarang, beranikah Presiden SBY menggunakan hak prerogatifnya sebagai wakil pemerintah untuk mendongkrak harga BBM? Satya W.Yudha, anggota Komisi VII DPR, mengatakan, jika pemerintah menunda kenaikan harga BBM, bukan mustahil akan mengakibatkan ekspektasi inflasi yang tinggi.
Pasalnya, kata Satya, kebijakan kenaikan harga BBM sudah kadung didengar oleh publik. Bahkan, rencana itu sudah disosialisasikan pemerintah sejak setahun terakhir. Artinya, harga-harga kebutuhan lain diprediksi siap naik mengekor rencana kenaikan harga BBM. “Makanya setiap kebijakan publik harus segera ditetapkan supaya tidak ada spekulasi harga," jelasnya.
Pemerintah, imbuh politisi dari Partai Golkar tersebut, seharusnya sudah bisa menaikkan harga BBM bersubsidi berikut kompensasinya. Bahkan, seharusnya kenaikan harga BBM harus sudah diputuskan pemerintah satu jam dari disahkannya APBN-P 2013. “Jangan menunggu hingga beberapa hari. Harusnya satu jam setelah keputusan sidang paripurna, pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM. Karena kita sudah merespons usulan pemerintah dalam APBN-P," kata Satya.
Keraguan menaikkan harga BBM memang terpancar dari sikap SBY. Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, menyatakan, bahwa kenaikan harga BBM akan diumumkan paling lambat pada 17 Juni 2013 kemarin. “Kenaikan harga BBM akan dilaksanakan selambat-lambatnya 17 Juni sesuai berakhirnya pembahasan RAPBN-P 2013,” kata Hatta seperti dikutip dari situs Sekretariat Kabinet.
Jika tidak ada perubahan, pemerintah bakal menaikkan harga BBM seperti rencana semula. Pemerintah sempat menyebutkan kenaikan harga BBM subsidi untuk jenis premium akan menjadi Rp 6.500 per liter dan solar menjadi Rp 5.500 per liter dari semula Rp 4.500 per liter. Toh, hingga DPR menyetujui RAPBN-P 2013, pemerintah belum jua menaikkan harga BBM.
Pengamat Ekonomi Purbaya Yudhi Sadewa, menilai, jika pemerintah menunda kenaikan harga BBM, maka akan menimbulkan konsekuensi bagi anggaran negara. “Semakin ditunda (kenaikan harga BBM), maka akan semakin besar subsidi BBM yang ditanggung pemerintah. Sebab, konsumsi volume BBM berjalan terus. Pemerintah harusnya mengurangi subsidi,” katanya.
Anggota Komite Ekonomi Nasional itu, menambahkan, saat ini terlambat bagi pemerintah untuk tidak menaikkan harga BBM. Alasannya, kata dia, cost politik yang dikeluarkan pemerintah sudah terlalu besar. “Kalau BBM tidak dinaikkan, inflasi dari rencana kenaikan harga BBM itu sudah terlihat. Ini bisa semakin menekan daya beli masyarakat,” katanya.
Purbaya berpandangan, ancaman APBN benar-benar nyata, defisit bisa melebihi 3% dari produk domestik bruto (PDB). Itu artinya, jika pemerintah tidak menaikkan harga BBM, pemerintah justru akan melanggar ketetapan APBN-P 2013.
Dampak kenaikan harga BBM
Betul, kenaikan harga BBM bersubsidi secara otomatis akan mengerek harga-harga kebutuhan pokok. Menurut hitungan Kementerian Perdagangan (Kemdag), jika kenaikan harga BBM sudah diumumkan, maka harga-harga kebutuhan pokok naik sebesar 5% hingga 10% atau rata-rata kenaikan harga kebutuhan pokok di pasaran sekitar 8,2%.
"Sampai saat ini, dari perhitungan kita, kalau BBM naik maka kenaikan kebutuhan pokok hanya sekitar 5% sampai 10% atau kalau tepatnya mungkin sekitar rata-rata 8,2%, tapi itu adalah dengan kondisi existing harganya," ujar Bayu Krisnamurthi, Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) ketika ditemui KONTAN di Kantor Wakil Presiden, Selasa (18/6).
Menurut Bayu, selama pembahasan APBN-P 2013 di DPR dan pemberitaan media massa mengenai rencana kenaikan BBM, harga-harga kebutuhan pokok di pasaran sudah terlebih dahulu melonjak. Hanya saja, imbuh Bayu, jika dilihat berdasarkan survei yang dilakukan Kemdag dari 66 kota di seluruh Indonesia, pergerakan harga kebutuhan pokok itu belum terjadi di semua wilayah.
Bukan hanya kebutuhan pokok yang bakal mengekor kenaikan harga BBM. Tarif angkutan umum dipastikan akan ikut melejit. "Kenaikan harga BBM sudah pasti berdampak terhadap kenaikan tarif angkutan umum. Tetapi, kenaikan tarifnya tidak boleh lebih dari 10%-20%," kata Soeroyo Alimoeso, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan di sela-sela rapat koordinasi persiapan arus mudik Lebaran 2013, di Karawang, Senin (17/6/2013).
Soeroyo mengakui, dampak kenaikan harga BBM pada tarif angkutan umum bisa mencapai 39%. Namun, dia menegaskan, kondisi masyarakat menjadi pertimbangan untuk melakukan pembatasan. Itu sebabnya, Kementerian Perhubungan bakal mengeluarkan aturan untuk membatasi kenaikan tarif angkutan umum sebesar 10%-20%. “Kenaikan tarif angkutan baru bisa diberlakukan bila harga BBM sudah naik,” tegas Soeroyo.
Wajar, jika para buruh dan mahasiswa menentang keras rencana kenaikan harga BBM bersubsidi. Penolakan itu mereka sikapi dengan menggelar demo besar-besaran di depan Gedung DPR, Jakarta dan sejumlah wilayah lainnya.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengatakan, kenaikan harga BBM akan kembali membuat buruh miskin akibat daya belinya tergerus. “Kenaikan harga BBM akan mengakibatkan daya beli buruh turun 30%. Sehingga, kenaikan upah minimum tahun lalu yang rata-rata sebesar 30% menjadi sia-sia,” kata Iqbal kepada KONTAN, Kamis (13/6).
Iqbal menambahkan, rencana pemerintah menaikkan harga BBM juga tidak realistis. Pasalnya, pemerintah belum mau menggunakan pengalihan subsidi BBM untuk melaksanakan jaminan kesehatan untuk seluruh rakyat pada 1 Januari 2014 mendatang. Ironisnya, kata Iqbal, pemerintah malah mau menjalankan jaminan kesehatan tersebut secara bertahap mulai tahun 2019. “Lalu, apa manfaat pengalihan subsidi BBM tersebut?” tanya Iqbal.
Bukan cuma itu. Rencana kenaikan BBM tersebut, tidak diiringi ketegasan secara terbuka dari pemerintah bahwa pengalihan subsidi BBM untuk transportasi publik dan perumahan buruh. Padahal, kata Iqbal, dua item tersebut mahal harganya untuk buruh nikmati.
Iqbal juga mengatakan, buruh menolak pemberian kompensasi bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM), karena program ini tidak menyelesaikan kemiskinan yang dialami para buruh. “BLSM hanya seperti sinterklas menjelang Pemilu 2014,” tegas dia.
Program kompensasi
Namun demikian, Menteri Keuangan Chatib Basri, menjamin tidak akan bertambah empat juta orang miskin di Indonesia jika harga BBM bersubsidi naik. "Hal itu akan terjadi kalau tidak ada kompensasi," ujar Chatib.
Dalam pengesahan APBN-P2013 di Sidang Paripurna DPR, disebutkan nilai belanja negara naik Rp 4,1 triliun menjadi Rp 1.726 triliun tahun ini.
Dalam pandangannya di rapat paripurna, Chatib menjelaskan, di APBN-P 2013 pendapatan negara ditargetkan sebesar Rp 1.502 triliun. "Nilai pendapatan ini Rp 13,6 triliun lebih tinggi dari APBN 2013. Ini bersumber dari penerimaan perpajakan Rp 1.148,4 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 340 triliun, dan hibah Rp 4,5 triliun," kata dia.
Pada APBN-P 2013, pemerintah juga menganggarkan paket kompensasi kenaikan harga BBM subsidi untuk rakyat miskin. Dengan adanya kompensasi BLSM, masyarakat yang terkena dampak kenaikan harga BBM bisa tertolong.
Chatib menambahkan, BLSM akan diberikan kepada 15,5 juta kepala keluarga. Dalam hitungannya, setiap rumah tangga ada empat orang, jadi total masyarakat yang mendapat bantuan sekitar 62,5 juta orang. "Dengan ini angka kemiskinan tidak ada peningkatan," tegasnya.
Distribusi BLSM selama empat bulan itu akan dilaksanakan dalam dua tahap, selambat-lambatnya bulan Juli dan September tahun ini. Total dana yang disediakan Pemerintah untuk kompensasi BLSM itu sebesar Rp 9,3 triliun.
Selain BLSM, pemerintah juga bakal memberikan kompensasi dana Bantuan Siswa Miskin (BSM). Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh, mengatakan, kementeriannya menargetkan bisa menyalurkan dana BSM pada akhir Juli mendatang. Dari hitungan Kemdikbud, 13,5 juta peserta didik akan mendapatkan bantuan BSM. "Akhir Juli nanti, dana BSM sudah bisa dibagikan semuanya, kecuali untuk kelas satu," janji Nuh.
Data anak kelas satu, beber Nuh, baru akan diperoleh Kemdikbud pada pertengahan bulan Juli yang akan datang. Dia menjelaskan, data siswa penerima bantuan tersebut merupakan hasil sinkronisasi data dari Program Nasional Percepatan Pemberantasan Kemiskinan (PNP2K) dengan Kemdikbud.
Dari data tersebut, tercatat nama kepala rumah tangga, alamat rumah, nama anak yang masih sekolah dan usia anak. Karena usia anak terus berubah, Kemdikbud melakukan verifikasi data pokok pendidikan, nama anak, sekolah, nomor induk siswa, dan alamat siswa yang akan menerima bantuan.
Berdasarkan APBN-P 2013, pelajar di Sekolah Dasar (SD) akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 450.000 per anak dari sebelumnya Rp 360.000 setiap siswa per tahun. Untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebesar Rp 750.000 per siswa dari sebelumnya Rp 500.000 per siswa dalam setahun. Demikian juga siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) dapat tambahan menjadi Rp 1 juta per siswa dari sebelumnya hanya Rp 700.000 per tahun. Total jumlah siswa yang mendapatkan bantuan ini sebanyak 13,5 juta anak.
Jumlah penerima BSM tersebut dikumpulkan berdasarkan data PNP2K yang menyurvei data masyarakat yang tingkat kesejahteraannya berada di kisaran 40% ke bawah. Dari 40% tersebut, PNP2K kemudian menemukan angka 15,5 juta penduduk miskin atau setara 25% dari data masyarakat yang tingkat kesejahteraannya tergolong rendah. Lalu, dari data itu ditemukan angka 13,5 juta siswa miskin yang butuh bantuan.
Setelah harga BBM naik, pada akhir Juni ini pemerintah juga siap menyalurkan pembagian beras miskin (raskin). Wakil Presiden Boediono, mengatakan, dengan keputusan DPR yang menyetujui RUU APBN-P 2013, maka pemerintah bisa menjalankan program kenaikan harga BBM bersubsidi dan program kompensasi memproteksi rakyat miskin atas kenaikan harga.
"Insya Allah pada Juni ini kami akan mengupayakan pembagian raskin 15 kilogram (kg) per keluarga selama dua kali. Pertama, untuk tahapan ini sudah dibagikan 15 kg, nanti yang kedua Insya Allah kami selesaikan akhir Juni ini juga," ujar Boediono.
Menurut Boediono, program raskin ini sudah dipersiapkan sebaik-baiknya oleh pemerintah. Karena itu, baik dari segi proses anggarannya dan tahap-tahapannya sudah dipersiapkan dan siap direalisasikan. Apalagi, kata dia, program raskin sudah dijalankan sebelumnya. Dengan begitu, pemerintah sudah mengetahui prosesnya dan sasarannya.
Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) itu menambahkan, pemerintah juga sudah menyiapkan kartu perlindungan sosial (KPS). Pembagian KPS merupakan upaya agar bantuan kompensasi kenaikan harga BBM itu tepat sasaran dan tidak diselewengkan. “Saat ini sudah dicetak sebanyak 15,5 juta KPS atau sebanyak jumlah warga miskin yang akan mendapat program kompensasi dari pemerintah,” imbuh Boediono.
Pembagian dana kompensasi lainnya seperti Bantuan Siswa Miskin (BSM), kata Boediono, masih menunggu proses pendaftaran siswa baru. Pemerintah menargetkan pada Juli atau Agustus mendatang dana BSM sudah bisa dicairkan.
Begitu pula dengan Program Keluarga Harapan (PKH) siap diimplementasikan dan diharapkan sebagian sudah bisa dicairkan pada pada Juni ini. Pemerintah juga masih terus mencermati dan mencari sasaran program ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News