Reporter: Sam Cahyadi, Yudho Winarto, Hans Henricus, Sofyan Nur Hidayat | Editor: Test Test
JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tampaknya tidak bisa menyembunyikan rasa kesalnya terhadap sikap Amerika Serikat (AS) atas penolakan crude palm oil (minyak kelapa sawit) dan turunannya dari Indonesia. Di depan 128 perwakilan negara asing di Kantor Kementerian Luar Negeri, Rabu siang (15/2), Presiden menuduh AS dan negara-negara yang menolak CPO Indonesia telah berlaku curang dan tidak adil dalam perdagangan dunia.
"Ada isu kelapa sawit saya dengar ada semacam aksi boikot dan melawan serta melarang perkebunan kelapa sawit. Terus terang kalau ada aksi itu menurut saya kurang fair," tukas Presiden.
Menurut Presiden, melarang sebuah negara untuk berkebun kelapa sawit padahal hal itu memiliki makna ekonomi dan kesejahteraan adalah sebuah opsi yang tidak baik. "Kami divonis kelapa sawit tidak boleh dijadikan menjadi sumber mata pencaharian menurut saya ini berkaitan dengan justice," tandasnya.
Pangkal persoalan yang membuat Indonesia meradang tak lain adalah keputusan AS terhitung sejak 28 Januari lalu, yang secara resmi menolak produk kelapa sawit dan turunannya dari Indonesia. Alasannya, kelapa sawit Indonesia dinilai sebagai produk yang tidak ramah lingkungan. Indonesia diberi waktu hingga 27 Februari untuk memberikan tanggapan atas sikap AS tersebut.
Menyangkut persoalan lingkungan, Presiden menegaskan komitmen pemerintah Indonesia untuk terus lebih efektif, mengontrol, dan mengawasi perkebunan kelapa sawit. Dengan tegas, Presiden menjamin dalam pengelolaan perkebunan kelapa sawit di Indonesia tetap mempertimbangkan aspek lingkungan.
Sejatinya, penolakan terhadap CPO dan turunannya dari Indonesia sudah berlangsung sejak akhir 2009 lalu. Saat itu, raksasa consumer goods internasional asal Inggris-Belanda, Unilever, memutuskan menghentikan pembelian minyak sawit dari PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMART).
Alasannya, berdasarkan temuan LSM internasional, Green Peace, anak usaha kelompok Sinar Mas itu dituding telah melakukan pembabatan hutan alam besar-besaran dan merusak lahan gambut dalam membuka kebun kelapa sawit.
Tentu saja, Sinar Mas meradang atas pemboikotan Unilever tersebut. Perusahaan milik taipan Eka Tjipta Widjaja itu membantah telah merusak hutan dan mengajak Green Peace untuk duduk bersama untuk mengklarifikasi temuannya. “Laporan Green Peace hanya sebagian kecil yang bisa dipertanggung jawabkan secara ilmiah dan fakta. Sebagian besar bohong,” ujar Daud Dharsono, Direktur Utama SMART, saat itu (Tabloid Kontan, Edisi 21-29 Desember 2009).
Kini isu perusakan lingkungan juga yang digunakan AS untuk menolak CPO dan turunannya asal Indonesia. Namun, pemboikotan AS itu dinilai mengada-ada.
Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian, Benny Wahyudi menilai alasan itu sebenarnya hanya bertujuan untuk melindungi industri minyak nabati di Amerika. Dia menegaskan, tidak ada dasar yang kuat pada isu lingkungan hidup seperti deforestasi dan kerusakan lingkungan yang dituduhkan Amerika.
Produksi CPO di Indonesia menurutnya sudah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berkaitan dengan lingkungan hidup. "Alasan yang disampaikan imajinatif dan cuma dibuat-buat untuk melindungi industri di Amerika," tandas Benny.
Menurut Benny, Amerika hanya ingin melindungi industri minyak nabati di negerinya yang berbahan baku seperti jagung dan kedelai. Pasalnya, komoditas minyak nabati itu kalah bersaing dengan CPO dan turunannya.
Sebenarnya, tambah Benny, ekspor CPO ke Amerika tidak terlalu besar. Namun, sikap AS terhadap CPO Indonesia itu bisa dijadikan rujukan oleh negara lain. Jika sikap AS diikuti negara lain maka akan sangat merugikan Indonesia sebagai produsen CPO terbesar di dunia.
Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriawan berharap negara tujuan ekspor lainnya seperti India, China, Pakistan tidak terpengaruh oleh kebijakan AS tersebut. "Harus dipahami, karena dampaknya juga ada," ujarnya.
Menurut Rusman, Indonesia sudah menjalankan kebijakan ISPO atau Indonesian Sustainable Palm Oil System. ISPO ini mengatur tentang tentang kelapa sawit ramah lingkungan. Dia bilang, ISPO bukanlah program isapan jempol belaka, tetapi sudah mengatur soal standar pembukaan lahan, penanaman, serta tata cara produksi CPO-nya yang sudah ramah terhadap lingkungan.
Ketua Bidang Penelitian dan Lingkungan Hidup Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Daud Dharsono menyatakan, Indonesia masih memiliki waktu untuk memberikan masukan dan sanggahan. Dia menambahkan, semua pemangku kepentingan di bidang CPO di Indonesia harus bersatu dalam memberikan masukan dan sanggahan ke pemerintah AS.
Ajakan pengusaha kelapa sawit didengar pemerintah. Menteri Koordinator Perekenomian, Hatta Radjasa menyatakan, pemerintah segera mengajukan protes atas sikap pemerintah AS yang menolak pemakaian produk CPO dan turunannya dari Indonesia. Sikap resmi tersebut akan dilayangkan melalui Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian.
"Saya kira itu harus kami jelaskan dan harus disanggah. Kami akan sampaikan di World Trade Organization (WTO) dan nanti AS akan berikan penjelasan," tegas Hatta.
Sikap pemerintah membawa kasus ini ke WTO, karena AS dinilai melakukan proteksi perdagangan dengan cara membuat kebijakan technical barriers (hambatan teknis). Hatta mengaku akan bersikap tegas untuk mengambil langkah melawan sikap AS tersebut dengan penjelasan ilmiah.
"Kalau biodiesel yang bersumber dari CPO dinilai tidak ramah lingkungan itu mengacu pada dasar apa? Jelas-jelas seluruh biodiesel tidak mengandung emisi karbon," imbuh Hatta.
Menurut Daud, Indonesia harus mampu memberikan masukan dan data ilmiah dalam menyanggah pernyataan AS. Jika data yang disampaikan ilmiah dan meyakinkan maka para ahli di Amerika juga akan bisa memahami.
Jadi, kita tunggu saja ke mana “perang” dagang ini bakal bergulir dalam beberapa hari ke depan. Pemerintah bersama pengusaha CPO harus mampu membuktikan bahwa boikot yang dilakukan AS itu adalah sebuah kesalahan. Tentunya dengan bukti ilmiah dan bukan sekadar gertakan yang tak bergigi bahwa CPO Indonesia adalah produk ramah lingkungan.
Dan jika Indonesia terbukti benar, AS harus meralat keputusannnya dan membolehkan CPO Indonesia masuk. Sehingga, tak ada lagi aksi pemboikotan serupa dari negara lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News