Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - Gundukan tanah merah kecokelatan membentuk jejeran perbukitan di tengah Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara. Dari kejauhan, hamparan tanah itu tampak gersang diterpa musim kemarau yang telah berlangsung lebih dari dua bulan.
Namun, kawasan tambang nikel milik PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel tersebut tak pernah benar-benar sepi.
Ratusan dump truck berukuran raksasa hilir mudik mengangkut bijih nikel dari tambang terbuka (open-pit) menuju fasilitas pengolahan.
Raungan mesin alat berat disertai kepulan uap tebal menjadi suara dan pemandangan sehari-hari di kawasan yang dalam beberapa tahun terakhir menjelma sebagai salah satu pusat pertambangan dan hilirisasi nikel terintegrasi di Indonesia.
Bijih nikel dari kawasan tambang seluas 11.550 hektare itu selanjutnya diolah menjadi bahan baku besi dan baja tahan karat (stainless steel), sekaligus bahan baku komponen baterai kendaraan listrik.
Baca Juga: Belanja Pemerintah Tumbuh tapi Mesin Ekonomi Swasta Belum Sepenuhnya Bergerak
Aktivitas tersebut turut mengubah wajah ekonomi Pulau Obi. Assistant Vice President Site Corporate Communications Harita Nickel, Joseph Sinaga, mengatakan keberadaan perusahaan telah membuka lapangan kerja sekaligus menggerakkan ekonomi masyarakat sekitar.
Saat ini, lebih dari 26.000 tenaga kerja berada di bawah Harita Nickel. Sebanyak 85% merupakan Warga Negara Indonesia, dengan 45% berasal dari Maluku Utara dan 52% berusia di bawah 30 tahun.
"Banyak warga lokal yang kami pekerjaan dan juga mendapat beasiswa untuk belajar," ujar Joseph, kepada sejumlah jurnalis yang berkesempatan berkunjung ke Tambang Nikel tersebut, termasuk KONTAN, Selasa (1/9/2026) .
Perputaran ekonomi juga terasa dari meningkatnya kebutuhan terhadap berbagai barang dan jasa yang dipasok masyarakat lokal untuk memenuhi kebutuhan ribuan pekerja di kawasan tambang.
Di Pulau Obi, operasi Harita Nickel dijalankan melalui sejumlah anak usaha, perusahaan asosiasi, dan usaha patungan yang menangani aktivitas pertambangan hingga pengolahan nikel. 
Menjawab Tantangan Lingkungan
Di balik geliat produksi tersebut, aktivitas pertambangan juga membawa tantangan lingkungan yang menjadi sorotan masyarakat dan sejumlah lembaga pemerhati lingkungan.
Harita Nickel menyatakan pengelolaan dampak lingkungan menjadi bagian dari operasi tambang.
Dodig Pratama, Mine Reclamation Superintendent Environment & Business Improvement Harita Nickel, mengatakan perusahaan melakukan reklamasi dan rehabilitasi di area bekas tambang.
Baca Juga: Alarm Bahaya Mesin Ekonomi: Kelas Menengah Terus Menciut, Pesona Investasi RI Meredup
Hingga kini, perusahaan menyebut telah mereklamasi 272 hektare lahan pascatambang dan merehabilitasi 2.591 hektare daerah aliran sungai. Selain itu, sekitar 2.185 unit kumulatif rumah terumbu karang buatan telah dipasang.
Pengelolaan air juga menjadi salah satu fokus. Harita Nickel memanfaatkan air laut untuk 87,66% kebutuhan air operasional, mendaur ulang 10,72 juta meter kubik air, serta menanam 72.031 bibit mangrove sejak 2022.
Di salah satu lahan pascatambang, tanaman jabon merah, kenari, cemara laut, sengon laut, hingga mahoni mulai tumbuh. Sebagian tanaman tersebut berasal dari pembibitan yang dilakukan sendiri di kawasan tambang.
"Usia tanaman di sini itu sudah tiga tahun, biasanya setelah tiga tahun, kami sudah tidak merawatnya lagi karena dianggap sudah bisa tumbuh sendiri," ujar Dodig saat menunjukkan lahan pascatambang yang telah direvegetasi.
Pengelolaan air limpasan tambang juga dilakukan melalui kolam-kolam pengendapan. Muhammad Sofyan, Hydrology Strategic Compliance Superintendent Harita Nickel, mengatakan perusahaan memiliki puluhan kolam pengendapan yang dipantau secara rutin.
Pemeriksaan dilakukan setiap hari, antara lain terhadap tingkat keasaman (pH), total suspended solids (TSS), kejernihan, serta parameter kualitas air limpasan sesuai standar lingkungan.
"Pembangunan kolam-kolam pengendapan ini menelan biaya sekitar Rp 25 miliar," ucap Sofyan saat memantau kolam pengendapan di kawasan tambang. 
Tak berhenti pada pengelolaan limbah, Harita Nickel juga berupaya mengubah sisa hasil pengolahan menjadi sumber nilai ekonomi baru. Perusahaan menyiapkan ekstraksi besi dari tailing hasil pengolahan High Pressure Acid Leach (HPAL) untuk menghasilkan produk bernilai tambah berupa pig iron melalui PT Bhakti Bumi Sentosa (BBS).
Mengejar Standar Global
Upaya memperbaiki praktik pertambangan juga diarahkan pada standar global. Sejak April 2025, Harita Nickel mengikuti proses audit Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA), salah satu standar internasional yang dikenal ketat dalam menilai praktik pertambangan yang bertanggung jawab.
Albert Ishak, Head of Special Project Harita Nickel, mengatakan Harita Nickel menjadi perusahaan tambang nikel pertama di Indonesia yang mengikuti proses audit IRMA.
Baca Juga: Pertanian Tumbuh di Tengah Tambang, Ekonomi Lokal Kian Menguat]
"IRMA itu cukup seksi, kalau kita diaudit maka kita tahu gap-nya dimana, jadi ini tantangan bagi kami," ujar Albert.
Menurut dia, proses tersebut bukan semata-mata mengejar sertifikasi untuk kepentingan bisnis. Audit IRMA justru menjadi kesempatan bagi perusahaan untuk melihat praktik operasionalnya secara lebih objektif dan mengetahui ruang perbaikan.
Mengikuti standar global, kata Albert, juga menjadi upaya Harita Nickel menunjukkan bahwa pengembangan industri nikel tidak hanya berorientasi pada kebutuhan produksi dan pabrik, tetapi juga memperhatikan masyarakat serta lingkungan di sekitar tambang.
Di Pulau Obi, gundukan tanah merah dan deru alat berat akhirnya menjadi bagian dari gambaran besar hilirisasi nikel Indonesia: mengejar nilai tambah ekonomi dari sumber daya alam, sembari menghadapi tuntutan agar aktivitas tambang dikelola secara lebih bertanggung jawab.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














