kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45929,31   1,67   0.18%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Angkasa Pura I rambah bisnis perhotelan


Kamis, 03 Mei 2012 / 16:18 WIB
Angkasa Pura I rambah bisnis perhotelan
ILUSTRASI. Tentara dari Brigade ke-3 Angkatan Darat Australia mendarat di Pantai Langham selama latihan militer gabungan Talisman Sabre antara Australia dan AS di Queensland, timur laut Australia, 13 Juli 2017.


Reporter: Ragil Nugroho, Melati Amaya Dori | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. PT Angkasa Pura 1 (AP I) lewat anak usaha Angkasa Pura Hotels (APH) merambah bisnis perhotelan. Untuk itu, perusahaan pelat merah ini telah teken perjanjian kerja sama dengan Hotel Consultancy Services Agreement (HCSA) dan Hotel Consultancy Services Agreement (HMA).

Untuk merambah bisnis perhotelan ini, AP I akan berinvestasi Rp 68 miliar dengan konsep hotel sederhana (budget). Hotel ini nantinya akan ada di Bandara Internasional Juanda, Surabaya dan Sultan Hasanuddin, Makassar.

Untuk mengoperasikan hotel, AP I akan bekerja sama dengan Accor Asia Pasific Indonesia (AAPC Indonesia). "Untuk hotel di Surabaya dana yang dipersiapkan sebesar Rp 35 miliar. Sedangkan, Makassar senilai Rp 33 miliar," kata Widodo Warmer, Direktur Utama Angkasa Pura Hotels usai di Jakarta, Kamis (3/5).

Kedua hotel ini dibangun dikawasan Bandara Juanda dan Bandara Hassanuddin. Konsep budget yang diusung di dua hotel ini merupakan konsep yang dianggap paling sesuai dengan keperluan hotel di dua bandara ini.

"Mengapa konsep budget hotel karena berdasarkan riset AP 1, 80% dari penumpang yang singgah di kedua bandara ini merupakan penumpang transit untuk ke daerah lain. Jadi pangsa pasar kami adalah para penumpang yang mungkin hanya ingin beristirahat selama 4-5 jam saja, tidak sampai 1 malam," papar Widodo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×