kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 15.875   5,00   0,03%
  • IDX 7.314   118,54   1,65%
  • KOMPAS100 1.121   16,95   1,53%
  • LQ45 892   14,50   1,65%
  • ISSI 223   2,40   1,09%
  • IDX30 459   10,01   2,23%
  • IDXHIDIV20 553   13,38   2,48%
  • IDX80 129   1,38   1,09%
  • IDXV30 137   2,73   2,03%
  • IDXQ30 152   3,22   2,16%
FOKUS /

75% Rusak oleh banjir, asuransi siap ganti baru


Rabu, 30 Januari 2013 / 08:35 WIB
75% Rusak oleh banjir, asuransi siap ganti baru
ILUSTRASI. Nasabah melakukan transaksi keuangan di Bank BRI Agro Jakarta, Selasa (7/4). ./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/07/40/2020.


Reporter: Dyah Megasari, Feri Kristianto, Annisa Aninditya Wibawa |

JAKARTA. Banjir besar yang melanda hampir seluruh wilayah ibukota Jakarta, membuat perusahaan asuransi tak bisa mengelak menerima derasnya klaim pemegang polis. 17 Januari 2012, Jakarta, resmi terendam, bahkan air tak langsung surut, melainkan menggenang hampir selama seminggu lebih.

Lantaran datang tak diduga dan ternyata lebih besar dari kejadian 2007, banyak pemegang polis yang tak mampu menyelamatkan kendaraannya. Akibatnya, beban klaim perusahaan asuransi melonjak lebih dari 50% akibat objek asuransi yang terkena banjir lebih banyak dan bernilai lebih besar.

Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) memastikan sejumlah perusahaan asuransi sudah mulai menerima pengajuan klaim. Namun, hingga saat ini belum ada laporan pasti jumlah klaim yang masuk karena masih ada daerah yang terendam banjir.

AAUI memperkirakan total klaim akibat banjir di Jakarta mencapai Rp 3 triliun. Jumlah tersebut melonjak hingga 50% dibandingkan 2007 yang sebesar Rp 2,1 triliun. Kontribusi klaim berasal dari asuransi properti, kendaraan bermotor, engineering, dan kecelakaan diri, termasuk rangka kapal. Khusus klaim kendaraan bermotor mencapai Rp 50 miliar.

Perusahaan asuransi menjanjikan kemudahan klaim banjir asalkan sesuai persyaratan. Kornelius Simanjuntak, Ketua Umum AAUI, mengatakan, anggotanya sudah diimbau mempermudah permohonan klaim.

Dia mencontohkan, perusahaan diminta memberi toleransi pelaporan polis. Jika selama ini dalam Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia (PSAKI) tenggat waktu tujuh hari, dan Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia(PSAKBI) selambatnya lima hari setelah kerugian terjadi.

"Kami sudah imbau anggota berikan toleransi disesuaikan kondisi lapangan," ujarnya pada Selasa (22/1).

Asuransi siap ganti yang baru

Kornelius Simanjuntak yang sekaligus Presiden Direktur Himalaya Insurance berjanji bila barang-barang terkena banjir dan berdampak kerusakan parah di atas 75%, akan digantikan dengan barang baru.

"Ini constructive total loss," ucapnya ketika dihubungi Kontan, Senin, (28/1).

Itu berarti barang yang rusak menjadi hak perusahaan asuransi, dan asuransi membayar ke tertanggung sesuai harga pasar. "Misalnya mobil seharga Rp 100 juta, rusak Rp 76 juta. Maka rongsokan mobil dimiliki perusahaan asuransi. Kemudian asuransi membayar Rp 100 juta," jelasnya.

Meski begitu, disebut Kornelius bahwa tertanggung yang dapat meminta penggantian karena dampak banjir hanya pemegang polis yang memperluas risiko banjir. Yang harus menjadi perhatian adalah, pemegang polis tak harus repot-repot membawa kendaraannya ke tempat yang lebih aman dari banjir. Petugas dari asuransilah yang langsung mendatangi lokasi kendaraan yang terendam dan melakukan evakuasi.

Ia menyebut, pada banjir minggu lalu, Himalaya Insurance menerima 50 laporan. Namun klaim yang dibayarkan masih dalam proses penghitungan. "Karena mobil masuk bengkel, ada yang diganti, dibersihkan, dan lain-lain," katanya.

Himalaya menyediakan dana klaim tak terbatas tahun ini. "Berapa pun yang mau klaim kami siap," ucapnya.

Janji yang sama juga diungkapkan oleh perusahaan asuransi lainnya seperti Astra Buana dan Adira Insurance. Asuransi Astra Buana sampai Minggu (20/1) menerima 142 evakuasi dan klaim. Menurut Laurentius Iwan Pranoto, Marketing Communication and PR Head Astra Buana, permohonan klaim akan divalidasi terlebih dulu.

"Nanti akan kami cek polis, kondisi di lapangan dan kerusakannya baru bisa diperkirakan biaya klaimnya," ujarnya.  Asal tahu saja pada tahun 2007, klaim banjir yang dibayarkan oleh Astra Buana melebihi Rp 70 miliar.

Sementara, Adira Insurance mengaku menyediakan dana klaim akibat bencana alam (catastrophe clause) sebesar Rp 350 miliar. Namun, Direktur Utama Adira Insurance Indra Baruna memperkirakan, nilai klaim karena musibah banjir tahun ini tidak akan sebesar lima tahun lalu. Ia menyebut, pada banjir besar 2007 lalu, klaim yang dikeluarkan Adira untuk itu hanya Rp 15 miliar.

Di asuransi Adira Dinamika (Adira Insurance), jumlah pengajuan klaim sepanjang tanggal 17 Januari-18 Januari mencapai 75 permohonan. Angka ini lebih tinggi dibandingkan periode-periode biasa.  Menurut Ernita Sari, Business Support Deputy Division Head Adira Insurance, kendaraan yang diajukan klaim mengalami kerusakan akibat banjir. "Kami masih terus data pengajuan dari nasabah," terangnya.

Selain kebanjiran permohonan klaim, anak usaha Bank Danamon kebanjiran permintaan evakuasi. Sepanjang dua hari akhir pekan lalu, asuransi ini melayani 45 evakuasi kendaraan karena mogok. Meski cukup banyak, Indra Baruna Presiden Direktur Adira Insurance yakin, klaim banjir tahun ini tidak sebesar 2007. "Tahun 2007 sekitar Rp 15 miliar, banjir kali ini sepertinya tidak lebih dari itu," tegas Indra.

Sulit mengklaim, adukan ke OJK

Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menandaskan bahwa regulator mengawasi proses pencairan klaim korban banjir. OJK juga meminta perusahaan asuransi tidak memperumit proses klaim. Maklum, bisa saja polis yang disimpan nasabah rusak atau hanyut karena banjir.

Selain itu, perusahaan menoleransi waktu pengajuan klaim yang biasanya memberikan batas waktu pengajuan klaim setelah kejadian. OJK sudah mengirimkan permintaan itu kepada seluruh perusahaan asuransi.

"Kalau ada perusahaan asuransi memperumit, asalkan claimable, maka laporkan ke OJK atau pihak asosiasi," kata Firdaus, Selasa lalu (22/1).

Ia juga minta, kendaraan yang bermasalah segera direspons dan disurvei. “Bila perlu perusahaan asuransi bekerja sama dengan penilai kerugian independen untuk memastikan kerugian agar segera dapat dilakukan pembayaran," tegas Firdaus.

Tarif preferensi mendesak

Kejadian yang tak mengenakkan bagi para pemilik kendaraan membuat perusahaan asuransi mencari model bisnis baru. Yang terbaru, rencana Asuransi Maipark membuat model perhitungan risiko banjir alias flood modeling dapat lampu hijau dari OJK. Bahkan regulator pengganti tugas Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) ini menargetkan, Indonesia sudah punya tarif preferensi asuransi khusus banjir akhir tahun 2013. Jadi, industri asuransi bisa menjual produk tersebut.

Firdaus Djaelani menilai, saat ini kebutuhan asuransi banjir semakin mendesak. Sayangnya, selama ini risiko banjir baru sebatas perluasan asuransi di kendaraan bermotor dan properti. Alhasil perlindungan tidak maksimal. "Kalau punya asuransi banjir enak, seperti sekarang sudah ada asuransi khusus bencana," ujarnya.

Menurut dia, Indonesia tertinggal dari negara lain. Misalnya Singapura yang sudah memiliki modeling skema klaim objek asuransi kebanjiran. Jika Indonesia tidak segera membuatnya, ke depan dikhawatirkan tarif premi banjir akan mengikuti model negara lain. Maka itu, regulator mendorong AAUI segera membuat peta rawan banjir dan model hitungan risiko.

"Padahal banyak lembaga asing berminat studi banjir di Indonesia. Kalau kita tidak segera buat, nanti tarif mengacu mereka," katanya.

Menanggapi permintaan OJK, AAUI menjawab, sebenarnya peta rawan banjir sudah disusun akhir 2012. Sayangnya, banjir di Jakarta Januari ini cakupan daerahnya lebih luas dari peta yang sudah dibuat. Daerah-daerah yang semula tidak diperhitungkan justru kebanjiran. Karena itu, AAUI akan memperbaiki peta tersebut sebelum membuat kajian untuk diajukan ke regulator.

Kini, AAUI sedang menggodok perhitungan tarif premi. Misalnya, daerah yang terkena banjir sejak bertahun-tahun maka tarif premi asuransi banjirnya lebih tinggi.

Catatan saja, beberapa asuransi kini tidak mau menerima polis dari daerah-daerah yang masuk peta rawan banjir kecuali karena perjanjian. "Nah itu masih kami godok, baiknya seperti apa," kata Kornelius. Dengan tarif preferensi, asuransi bisa menjual produk sesuai tarif yang pantas.

Sebelumnya Frans Y Sahusilawane, Direktur Utama Asuransi Maipark, berencana menguji coba flood modeling risiko banjir untuk Jakarta pada semester II-2013. Maipark bekerja sama dengan Catastophe Risk Management Institute of Nanyang Technological, University Singapore. Pengujian ini akan mendapatkan informasi karakteristik risiko banjir di Jakarta. Dari hasil ini, Maipark memetakan zona banjir dan premi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×