kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Revisi beleid tata ruang kelar pekan depan


Senin, 16 Januari 2017 / 18:09 WIB
Revisi beleid tata ruang kelar pekan depan


Reporter: Handoyo | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah segera selesaikan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional. Revisi ini dilakukan sebagai upaya untuk mendukung program-program pemerintah yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dan Program Strategis nasional (PSN).

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil mengatakan, dalam pemerintah baru masih banyak proyek yang menjadi program namun belum tertampung dalam PP tentang Tata Ruang Wilayah Nasional yang ada.

Sofyan bilang, saat ini draf revisi PP aturan itu sudah masuk finalisasi dan ditargetkan dalam seminggu kedepan sudah dapat diselesaikan. "(Saat ini) secara prinsip sudah distujui, satu minggu (target terselesaikan) tinggal editorial kecil-kecil, seminggu lagi akan segera di teken Presiden," kata Sofyan, Senin (16/1).

Meski tidak dapat merinci, beberapa contoh proyek yang masuk dalam revisi PP tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional ini adalah pelabuhan Patimban pengganti Cilamaya, Kereta Api cepat Jakarta-Surabaya, jaringan listrik, jalan tol yang belum masuk dalam rencana di PP Nomor 26 tahun 2008 tersebut.

Selain itu, dalam penataan tata ruang laut nanti secara detail akan dikembangkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Hal tersebut dikarenakan sudah ada mandat dari Undang-Undang (UU) Kelautan.

Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Budi Situmorang menambahkan, selain pasal-pasal dalam PP, revisi aturan itu juga mengamandemen lampiran yang telah ada. "Revisi pasal sedikit, yang banyak penambahan daftar proyek dalam lampiran," kata Budi.

Budi menambahkan, dengan penetapan proyek tersebut dalam PP tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional maka akan membuat kepastian. Budi mencontohkan, dengan berpindahnya pembangunan pelabuhan Cilamaya ke Patimban, maka tidak akan ada lagi izin-izin untuk pembangunan pelabuhan di Cilamaya.

Selain itu, untuk proyek jaringan listrik selama ini titik koordinat dari pembangunannya masih ada yang belum ada detailnya. Olah karena itu, dengan adanya revisi PP ini diharapkan tata ruang dalam pembangunan proyek nasional dapat lebih tertata dengan baik.

Budi mengatakan, revisi aturan ini dilakukan minimal lima tahun. Dia berharap, setelah ditetapkan dalam PP nanti tidak ada lagi revisi proyek-proyek yang masuk dalam program strategis nasional.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, salah satu proyek dibawah Kementerian Perhubungan (Kemhub) yang masuk revisi PP ini adalah pelabuhan Patimban. Revisi ini penting dalam proyek tersebut lantaran akan berpengaruh untuk mendapatkan rekomendasi Analisis dampak lingkungan (Amdal).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×