kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Rekayasa Industri bentuk konsorsium pipa gas


Jumat, 22 September 2017 / 10:21 WIB
Rekayasa Industri bentuk konsorsium pipa gas


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas memutuskan PT Rekayasa Industri tetap mengerjakan proyek pipa gas Cirebon-Semarang. Dalam pembangunan pipa gas tersebut, Fanshurullah Asa, Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengatakan, Rekayasa Industri akan bekerja sama dengan PT Pertamina Gas (Pertagas), BUMD Jawa Barat dan BUMD Jawa Tengah.

Keempat badan usaha tersebut akan membentuk konsorsium pembangunan pipa gas Cirebon-Semarang. Hingga saat ini konsorsium baru masuk dalam proses feasibility study dan desain. "Sesuai komitmen, awal Juli mereka groundbreaking," kata Fanshurullah, kepada KONTAN pada Rabu (20/9)

Anggota Komite BPH Migas, Jugi Prajogio sebelumnya juga menyebut Rekind juga akan menggandeng investor infrastruktur LNG, yaitu Itochu dalam pembangunan proyek pipa gas Cirebon-Semarang. Sementara pasokan gas akan berasal dari LNG Eni Jangkrik.

Proyek pembangunan pipa gas Cirebon-Semarang sudah terbengkalai selama hampir 11 tahun karena tidak ada alokasi gas dan pembeli gas. Padahal pembangunan ruas pipa gas ini menurut rencana dibangun sepanjang 255 km. Total nilai investasi mencapai sekitar US$ 400 juta.

Fanshurullah menyatakan, BPH Migas akan menunjuk project management consultan yangg akan mengawasi day to day progres PT Rekayasa Industri. "Mulai tahap feasibility study dan investasi sampai EPC," ujarnya. Biaya konsultan ini akan masuk dalam biaya investasi. Dana konsultan nantinya akan dibebankan ke biaya investasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×