kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pebisnis ingin Dirjen Pajak baru paham dunia usaha


Kamis, 23 November 2017 / 21:46 WIB
Pebisnis ingin Dirjen Pajak baru paham dunia usaha


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar penetapan Dirjen Pajak baru makin santer, setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kabarnya telah tunjuk Robert Pakpahan sebagai pengganti Ken Dwijugiasteadi.

Meski belum bisa dipastikan, pengusaha punya banyak harapan. Bani Maulana Mulia, Managing Director PT Samudera Indonesia Tbk misalnya inginkan sosok Dirjen Pajak kelak, bisa memahami seluk beluk dunia usaha.

"Harapannya semoga Dirjen baru semakin mengerti dunia usaha, sehingga pajak dapat turut berkontribusi terhadap penciptaan nilai tambah industri. Tak semata mengejar pendapatan," kata Bani kepada Kontan.co.id, Kamis (23/11) malam.

Lantaran paham dunia usaha, Bani tambahkan Dirjen Pajak baru juga dapat ciptakan iklim fiskal yang kondusif. Termasuk membantu memberi insentif untuk sektor industri strategis.

Ia mencontohkan, di industri pelayaran maupun perakitan kapal misalnya dengan menciptakan tarif pajak pelayaran yang kondusif.

"Di Singapura khusus untuk pelayaran bisa bebas pajak karena dianggap strategis. Apalagi Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia?" sambungnya.

Sementara soal industri perakitan kapal ia contohkan bisa diberikan bea masuk gratis untuk suku cadang yang tak tersedia di Indonesia. Bahkan kata Bani, untuk saat ini membeli kapal di luar negeri kadang lebih murah dibanding di dalam negeri.

Hal senada juga dikatakan Sarman Simanjorang, Wakil Ketua Kadin DKI Jakarta. Ia pun ingin agar Dirjen Pajak tak membebani dunia usaha.

"Terlebih bagi pelaku usaha yang baru bertumbuh jangan kangsung tiba-tiba dipajaki," kata Sarman kepada Kontan.co.id dalam kesempatan berbeda.

Ia juga memberi catatan, khususnya soal kurang dilibatkannya pelaku usaha dalam penyusunan regulasi perpajakan.

"Harusnya bisa diadakan uji publik kepada pelaku usaha, misalnya untuk tax amnesty jilid 2 ini. Agar tak ganggu psikologi dunia usaha juga," sambungnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×