kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45916,64   -18,87   -2.02%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menkumham ungkap ancaman pembunuhan Ahok


Senin, 15 Mei 2017 / 17:03 WIB
Menkumham ungkap ancaman pembunuhan Ahok


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Kementerian Hukum dan HAM mengungkapkan, pemindahan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang ke Mako Brimob-Depok pada Rabu lalu (9/5), antara lain karena adanya ancaman pembunuhan.

"Saya tunjukan nanti videonya (ancaman untuk Ahok) sama kamu, ini demi keamanan (ahok). Adalah informasinya dari intelijen," ujar Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly kepada wartawan di Jakarta Pusat, Senin (15/5).

Yasonna menyebut ancaman pembunuhan untuk terpidana kasus penistaan agama itu sudah ada sebelum vonis dua tahun untuk Ahok dibacakan. Oleh karena itu, penahanannya dipindah ke Mako Brimob.

Selain karena ancaman keamanan, penahanan Ahok di Lapas Cipinang, Jakarta Timur memancing para pendukungnya menggelar aksi di depan lapas.
Hal itu tentunya mengganggu banyak pihak, mulai dari terganggunya arus lalu lintas, hingga menghalangi orang-orang untuk masuk ke lapas.

"Kalau di sana orang enggak bisa lewat lagi," katanya.

Ahok yang merupakan Gubernur DKI Jakarta nonaktif itu menerima vonis bersalahnya pada Selasa (8/5). Ia dianggap bersalah melanggar pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang penistaan agama, atas pernyataannya tentang surat al Maidah pada September 2016 lalu.

Selain memvonis Ahok dua tahun penjara, hakim juga memerintahkan Ahok untuk langsung ditahan di lapas Cipinang. Hal itu memicu para pendukung AhokĀ  menggelar aksi di depan Lapas. Pada Rabu dini hari (9/5), Ahok dipindahkan ke Mako Brimob, hingga hari ini.

(Nurmulia Rekso Purnomo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×