kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%
FOKUS /

Mengatur siasat supaya selamat menghadapi jurus mabuk Trump


Senin, 23 Juli 2018 / 13:55 WIB
Mengatur siasat supaya selamat menghadapi jurus mabuk Trump
ILUSTRASI. Presiden AS Donald Trump


Reporter: Agung Hidayat, Handoyo, Patricius Dewo, Riset Kontan | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jurus mabuk dan sepak terjang Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memang acap membikin dag-dig-dug banyak negara. Tanpa terkecuali bagi Indonesia.

Pemerintahan Trump rupanya sedang menyorot dan mengevaluasi perdagangan AS dan Indonesia. Maklum, produk Indonesia yang dipasarkan ke AS termasuk penikmat fasilitas Generalized System Of Preferences (GSP). Selain Indonesia, AS juga tengah mengevalusi fasilitas serupa yang dinikmati India dan Kazakhstan.

GSP merupakan kebijakan perdagangan yang umumnya dilakukan oleh negara maju dengan memberikan pemotongan atau diskon bea masuk (BM) terhadap produk impor dari negara yang memperoleh manfaat GSP. Di Amerika Serikat, fasilitas GSP ini mulai diterapkan sejak tahun 1974. Sampai saat ini, sekitar 112 negara yang menikmati kelonggaran tarif tersebut.

GSP yang dikeluarkan pemerintah Amerika Serikat terbagi dalam tiga kategori manfaat, yakni kategori A, kategori A* dan kategori A+. Mengutip laman US Trade Representative (USTR), kategori A diberikan kepada negara yang masuk dalam golongan Negara berkembang atau beneficiary developing countries (BDCs). Sementara, A+ dikhususkan untuk negara-negara belum berkembang atau least-developed beneficiary developing countries (LDBDCs). 

Sedangkan untuk kategori A*, kebijakan diskon tariff tersebut sifatnya bersyarat. Maksudnya, walau Negara tersebut tercatat sebagai Negara berkembang, namun secara perekonomian dinilai sudah kuat maka akan dianulir. Namun, kondisi tersebut ditentukan dalam Catatan Umum 4 dari Harmonized Tariff Schedule of the US (HTSUS).

Sesuai dengan ketentuan organisasi perdagangan dunia atau World Trade Organization (WTO), GSP merupakan kebijakan perdagangan sepihak (unilateral) untuk membantu perekonomian negara berkembang atau negara miskin supaya produk yang dipasarkan berdaya saing. Karena sifatnya tidak mengikat, negara pemberi fasilitas GSP dapat mencabut kebijakannya tersebut sewaktu-waktu.

Alhasil, negara-negara dengan perekonomian yang kuat seperti China, Uni Eropa, Rusia, Australia, Selandia Baru tidak meminta dan tidak menerima fasilitas GSP. Bahkan di kawasan ASEAN, Singapura dan Malaysia juga tidak meminta fasilitas tarif itu. 

Dalam kacamata Amerika Serikat, langkah yang dilakukan Presiden Trump tersebut memang wajar. Sebab dalam beberapa tahun terakhir Amerika Serikat mengalami defisit neraca perdagangan yang cukup besar. 

Awal tahun 2018, sebagai contoh, AS mencatatkan defisit perdagangan  US$ 56,6 miliar, sekaligus posisi defisit terdalam sejak Oktober 2008. Berbagai siasat ditempuh Trump untuk meredam defisit neraca perdagangan, termasuk meninjau ulang perdagangan dengan negara penikmat insentif GSP dari AS.

Perdagangan AS-Indonesia termasuk dalam daftar yang ditinjau rezim Trump. Maklum, berdasarkan data United Nations International Trade Statistics Database, Indonesia menikmati surplus perdagangan yang cukup besar dengan Amerika Serikat yakni mencapai US$ 9,59 miliar sepanjang tahun 2017.
 
Sebagai catatan, Amerika Serikat memberikan pemotongan tarif bea masuk terhadap 5.000 produk dari 13.000 jenis produk yang beredar di Negeri Paman Sam. Sampai dengan 7 Juli 2018, Indonesia tercatat masih memperoleh manfaat GSP Amerika Serikat dalam kategori A. 

Di kategori A ini, jumlah produk yang menikmati pemotongan tarif bea masuk mencapai 3.547 produk. Beberapa barang yang akan dikenakan tarif khusus itu di antaranya adalah tekstil, alas kaki, minyak sawit, produk nabati, mesin, serta karet. 

Mengutip data Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, sepanjang tahun 2017, Indonesia menikmati manfaat GSP Amerika Serikat senilai US$ 1,8 miliar dari total ekspor Indonesia ke Amerika Serikat. Nilai manfaat GSP tersebut setara dengan 9% total nilai ekspor asal Indonesia ke Amerika Serikat yang mencapai sekitar US$ 20 miliar. 

"Kami berharap Indonesia tetap memperoleh GSP Amerika Serikat dan penting untuk dijaga. Perdagangan Indonesia dengan Amerika Serikat termasuk strategis," kata Shinta Widjaja Kamdani, Wakil Ketua Kadin Bidang Hubungan Internasional.

Meski demikian, dia berharap Pemerintah Indonesia tetap menyiapkan antisipasi atas beleid perdagangan dari AS. Sebab Indonesia akan kehilangan manfaat GSP jika hasil review merekomendasikan pencabutan GSP bagi Indonesia.

Produk ekspor Indonesia ke AS yang saat ini menerima GSP juga akan dikenakan bea masuk normal (MFN) oleh Amerika Serikat. Keputusan ini bisa menyebabkan produk Indonesia tidak kompetitif di pasar AS.

Mau tak mau, korporasi Indonesia tujuan ekspor AS harus memacu efisiensi biaya produksi agar tetap bisa bertahan di pasar Amerika Serikat. Jika tak mampu menekan biaya produksi dan kalah bersaing dengan produk negara lain, ekspor perusahaan Indonesia ke Amerika akan menurun, serta mengurangi pemasukan devisa ekspor.

Sebagai gambaran, selama ini ekspor non-migas Indonesia ke Amerika Serikat termasuk yang paling besar. Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), tahun 2016, nilai total ekspor non migas Indonesia ke AS mencapai sekitar US$ 15,68 miliar. Tahun lalu, nilainya naik menjadi US$ 17,14 miliar.

Selain sisi pendapatan negara, pemerintah juga harus mewaspadai potensi PHK maupun pengurangan pendapatan buruh akibat pencabutan insentif GSP dari AS. Sebab sejumlah usaha penikmat fasilitas tersebut termasuk industri padat karya. 

Sejauh ini, Pemerintah Indonesia memang mulai menyiapkan kuda-kuda untuk mengantisipasi atas beleid tersebut. Sejumlah rapat koordinasi (rakor) antar kementerian dan lembaga juga digelar untuk merumuskan strateginya.  

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyatakan, pemerintah akan melobi dan berdiskusi dengan perwakilan perdagangan Amerika Serikat atau USTR. Untuk itu, Indonesia dan USTR akan menggelar pertemuan pada 23 Juli 2018.

Selain lobi perwakilan di dalam negeri, “Duta besar Indonesia di sana juga sudah melakukan komunikasi yang cukup intensif. USTR mengundang kami untuk duduk bersama membahas mengenai fasilitas GSP yang diberikan kepada kita," ujar Enggartiasto. 

Ekonom Institute for Development Economic and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara mewanti-wanti, pemerintah harus cerdik dalam menjalin negosiasi terkait GSP itu. Sebab, Amerika Serikat bukan tak mungkin menyodorkan penawaran sebagai ganti fasilitas GSP.

Misalnya, AS meminta Indonesia melonggarkan impor kedelai, gandum bahkan pembelian pesawat Boeing asal Amerika Serikat. "Bila deal tersebut disetujui, Indonesia akan tetep rugi. Bila ada kelonggaran, sangat memungkinkan neraca perdagangan Indonesia dengan Amerika Serikat yang selama ini surplus menjadi defisit," kata Bhima.

Oleh karena itu, kata Bhima, Indonesia bisa menerapkan non tariff barrier terhadap produk impor AS. Penerapan instrumen perdagangan yang lebih ketat itu bertujuan mencegah membanjirnya produk impor asal Amerika Serikat. 

Bhima bilang, kebijakan non tarif barrier itu sudah lumrah diterapkan oleh banyak negara dan tidak diharamkan oleh WTO. Dibandingkan dengan negara-negara maju, kebijakan proteksionisme di Indonesia jauh lebih sedikit. 

Sebagai perbandingan Uni Eropa menerapkan 6.805 hambatan perdagangan, dan Amerika Serikat memasang 4.780 hambatan perdagangan. Sementara Indonesia hanya menerapkan 272 hambatan perdagangan.

Toh, Bhima menandaskan, hilangnya fasilitas GSP dari Amerika Serikat sebuah kerugian bagi Indonesia. Di tengah tren proteksionisme secara global serta minimnya market intelligent (intelijen pemasaran), sulit bagi Indonesia untuk melebarkan sayap bisnis ke pasar-pasar baru non tradisional seperti Afrika, Rusia dan Asia Tengah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×