kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Gadai emas melebar dari konsep asli


Rabu, 19 September 2012 / 15:17 WIB
Gadai emas melebar dari konsep asli
Film baru Marvel usai Black Widow, kerennya aksi Simu Liu berrtarung sebagai Shang-Chi.


Reporter: Arief Ardiansyah, Nina Dwiantika, Christine Novita Nababan, Dian Pitaloka Saraswati | Editor: Imanuel Alexander

Skema investasi berbasis gadai emas yang dibeli Butet Kartaredjasa dari BRI Syariah itu lazim disebut “beli gadai”. Tak hanya BRI Syariah, beberapa bank syariah lain juga memiliki produk serupa dengan sebutan berbeda-beda. Selain cara kerja yang sama, sebenarnya aneka skema itu juga bukan produk gadai emas resmi bank syariah.

KONTAN pernah menuliskan tawaran investasi yang diselipkan di produk gadai emas di bank syariah ini, lebih dari setahun lalu, Awas, Kilaunya Bikin Silau, edisi 27 Juni–3 Juli 2011. Selain Beli Gadai BRI Syariah, ada produk Investasi Emas di BNI Syariah dan Menabung Emas di Bank Syariah Mandiri (BSM).

Yang sedikit berbeda di BSM, marketing bertanya kebiasaan menabung bulanan calon nasabah. Misal, bila hanya mampu menabung Rp 1 juta per bulan, nasabah disarankan mengambil emas 10 gram saja.

Cara kerja Beli Gadai ini membalik skema gadai. Biasanya, orang menggadai emas karena sudah memilikinya. Di produk ini, nasabah cukup menyetor dana senilai selisih harga emas di pasar dengan nilai gadai yang ditetapkan bank. Nah, biasanya, jatuhnya sekitar 10% dari harga emas tadi. Setelah emas “terbeli” dengan modal 10% tadi, investor langsung menggadaikan ke bank. Jadi, sebenarnya nasabah berutang senilai 90% harga emas.

Skema ini rupanya tak murni kreasi bank syariah. “Konsep ini pengembangan Kebun Emas dan sama-sama untuk jangka panjang,” kata penggagas, Rully Kustandar.

Bedanya, Beli Gadai versi Rully, nasabah harus menyisihkan dana pribadi sebesar dua kali biaya titip ke bank agar bisa melunasi utang itu dalam 3 tahun sampai 4 tahun. Jadi, skema ini tak semata mengandalkan laju harga emas.

Namun, praktiknya, skema ini memungkinkan si investor hanya menyiapkan dana untuk terus memperpanjang masa gadai, tanpa mengurangi pokok utang. Mereka berharap, kelak ketika kalkulasi untung dari kenaikan harga emas sudah melebihi seluruh biaya titip, akad gadai dibatalkan lalu meminta bank menjual emas, melunasi utang, dan mengantongi sisanya sebagai laba.
Rully menyebut skema ini berkembang ke arah trading. “Trading emas fisik itu sangat tidak dianjurkan,” katanya.


***Sumber: KONTAN MINGGUAN 50 XVI 2012 Laporan Utama


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Berita Terkait



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×