kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Masyarakat bisa kelola tanah Perhutani 35 tahun


Selasa, 25 Juli 2017 / 13:29 WIB
Masyarakat bisa kelola tanah Perhutani 35 tahun


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Pemerintah akan membuka akses untuk perhutanan sosial pada Agustus tahun ini. Program ini merupakan bagian dari reforma agraria yang tengah dirampungkan oleh pemerintah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, program ini akan diresmikan langsung oleh Presiden Jokowi di satu per satu lokasi perhutanan sosialnya, “Katakanlah Agustus kami mulai, dan Presiden itu akan meresmikan satu per satu lokasinya. Minggu ini ke sini, minggu depan ke mana,” ujarnya di Jakarta, Selasa (25/7).

Darmin menjelaskan, pemerintah akan memberikan hak pengelolaan lahan menggunakan tanah milik Perum Perhutani. Masyarakat pun dapat menggunakannya dengan hak pengelolaan selama 35 tahun.

Program ini akan diterapkan pada beberapa daerah. Menurut Darmin, penerapan program ini akan dilakukan secara bertahap pada setiap daerah. Daerah yang diutamakan adalah Jawa Tengah dan Jawa Timur.

“Di Karawang jadi tapi itu bukan prioritas awal. Prioritas awalnya di Jawa Timur dan Jawa Tengah, baru masuk ke Jawa Barat,” kata dia

Nantinya, dalam 1 lokasi terdapat luas lahan dari 2.000 hingga 4.000 hektare. Program ini pun diharapkan dapat menekan ketimpangan pada berbagai daerah karena akan dikelola secara kluster.

“Perhutanan sosial itu nantinya akan dikelola secara kluster, sehingga mereka mengusahakan secara klaster supaya produktivitasnya makin tinggi. Kalau sama-sama tanam cabai, produktivitasnya pasti lebih baik karena dikelola dengan cara bercocok tanam yang modern. Kalau sengon juga boleh,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×