Makassar fasilitasi warga gugat class action PLN

Selasa, 10 Januari 2017 | 14:27 WIB Sumber: Antara
Makassar fasilitasi warga gugat class action PLN


MAKASSAR. Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto siap memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan gugatan perwakilan (class action) atau mengambil langkah hukum untuk menggugat PT PLN karena sering melakukan pemadaman listrik.

"Saya siap kalau ada masyarakat yang ingin melakukan class action. Pemkot siap fasilitasi," ujarnya di Makassar, Selasa (10/1).

Menurut wali kota yang akrab dipanggil Danny Pomanto ini, pemadaman listrik yang terjadi tiga kali dalam sehari itu membuat geram masyarakat.

Apalagi, dia mengaku menerima langsung keluhan masyarakat baik lewat pesan singkat maupun pertemuan langsungnya dengan masyarakat.

Wali kota menyatakan, pemadaman listrik yang dilakukan PT PLN itu mempengaruhi roda perekonomian di kota ini, apalagi para pengusaha menengah ke atas mengaku mengeluarkan anggaran lebih untuk biaya operasional generator set (genset).

"Harusnya PLN tahu itu dan selama pemadaman, belum ada permintaan maaf atau pemberitahuan kepada masyarakat apa yang menjadi masalahnya," jelasnya.

Danny juga mengaku kesal dengan PT PLN karena pertemuan yang dilakukannya dengan beberapa pengusaha serta para kepala SKPD itu juga terganggu, bahkan dilakukan dengan berulang kali.

"Kita ini kota dunia, baru mati lampu, tidak ada pemberitahuan lagi. Bagaimana kita mau jadi kota dunia kalau seenaknya saja memadamkan listrik tanpa membuat pemberitahuan dulu," ketusnya.

Sebelumnya, pemadaman listrik bergilir yang terjadi di Makassar sejak dua hari ini dikeluhkan oleh masyarakat karena pemadaman berulang kali terjadi dalam sehari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia

Terbaru