kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

LCGC molor karena kesalahan redaksional


Rabu, 10 April 2013 / 07:44 WIB
LCGC molor karena kesalahan redaksional
ILUSTRASI. Berikut rekomendasi vacuum cleaner berkualitas di bawah 1 juta.


Reporter: Tendi Mahadi |

JAKARTA. Akhirnya, penyebab beleid low emition carbon (LEC) yang menaungi program mobil murah ramah lingkungan atau low cost green car (LCGC) tak kunjung keluar terkuak. Rupanya, kesalahan terletak dari sisi redaksional dari draf yang diajukan ke Presiden.

Menteri Perindustrian MS Hidayat mengakui kesalahan redaksional ini. Gara-gara ini, Sekretariat Negara (Setneg) harus merevisi ulang rancangan tersebut yang tentu membutuhkan waktu lebih lama.

Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gaikindo) Sudirman MR mengaku sudah mengetahui ada kesalahan redaksional dalam rancangan LEC sebelum diteken Presiden. "Tapi detailnya saya tidak tahu," elaknya.

Meski ada kesalahan redaksional, Hidayat bilang, secara esensi sudah tidak ada masalah. Lagi-lagi, ia menjamin beleid ini segera keluar dalam waktu dekat. "Intinya LCGC itu sudah selesai," katanya di Musyawarah Nasional Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Selasa (9/4).

Esensi yang tetap ada misalnya soal diskon pajak pertambahan nilai barang mewah (PPnBM) bagi mobil ini. Besaran potongan ini masih sama dengan usulan awal yang disesuaikan dengan tingkat konsumsi bahan bakar.

PPnBM akan dibebaskan bagi mobil dengan konsumsi bahan bakar minimal 20 km per liter. Sementara untuk kendaraan dengan konsumsi bahan bakar 20 km-28 km per liter, diskon PPnBM yang disiapkan sebesar 25%. Diskon lebih besar, yakni 50% PPnBM, diberikan bagi kendaraan yang konsumsi bahan bakar lebih dari 28 km per liter.

Kementerian terkait, klaim Hidayat, sudah menyetujui esensi dari aturan tersebut. Anehnya, Kementerian Keuangan pilih bungkam soal alasan aturan LCGC ini molor. "Belum ada jawaban tentang LCGC," kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo. Tapi, Menko Perekonomian Hatta Radjasa bilang, "Sejauh ini pemerintah sudah setuju. Aturannya masih di Setneg."

Tapi, pabrikan otomotif dalam negeri gerah lantaran terus mendapat pertanyaan dari perusahaan prinsipal soal kejelasan program LCGC. Sudirman, yang juga menjabat sebagai Presiden Direktur PT Astra Daihatsu Motor, juga kerap mendapat pertanyaan serupa seputar program tersebut. "Sebagai pemilik saham, Daihatsu Motor Co Ltd jelas punya kepentingan untuk mengetahui kelanjutan dari program ini," paparnya.

Maklum, pabrik Astra Daihatsu sudah siap memproduksi produk mobil LCGC, baik itu Daihatsu Ayla atau produk milik PT Toyota Astra Motor yaitu Toyota Agya, sejak tahun lalu. Dampak keterlambatan beleid ini juga menjadi beban bagi perusahaan komponen yang siap memasok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×