kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45924,27   -11,24   -1.20%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ketidakpastian regulasi ancam megaproyek 35.000 MW


Selasa, 06 Juni 2017 / 10:29 WIB
Ketidakpastian regulasi ancam megaproyek 35.000 MW


Reporter: Azis Husaini | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) dan PricewaterhousCooper (PwC) Indonesia merilis survei industri ketenagalistrikan Indonesia tahun 2017. Ada tiga masalah yang mengemuka dalam survei itu, yakni ketidakpastian regulasi, kurangnya koordinasi di antara Kementerian atau lembaga pemerintah lain dan pengelolaan program 35.000 megawatt (MW) atau 35 GW.

Dalam survei tersebut yang menjadi responden adalah pemilik dan operator produsen listrik swasta. Kemudian pengembang pembangkit listrik, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pemerintah.

Sebagian besar responden dalam survei ini optimistis, arah peraturan pemerintah sudah positif. Ada peluang signifikan bagi pengembang listrik swasta bekerjasama dengan pemerintah dalam meningkatkan kinerja sektor ketenagalistrikan.

Power & Utilities Partner PwC Indonesia Yanto Kamarudin menyatakan, survei itu mengungkapkan, pemerintah telah melakukan sejumlah inisiatif untuk mengatasi tantangan dalam industri ketenagalistrikan. "Tapi terkait seringnya terjadi perubahan terhadap regulasi, para pelaku usaha masih menanti perencanaan, kejelasan pengadaan, dan konsistensi Pemerintah agar mendorong perubahan ke arah lebih baik," kata Yanto, dalam rilisnya ke KONTAN, Senin (5/6).

Para responden berpandangan, apabila kebijakan positif, seperti perbaikan alokasi risiko dalam perjanjian jual beli tenaga listrik diterapkan, hal ini dapat mendukung elektrifikasi dan keandalan pasokan listrik.

Terkait iklim investasi, para investor telah melihat adanya dukungan kuat pemerintah terhadap investasi swasta. Kemudian pemerintah berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi para investor swasta di industri ketenagalistrikan.

Selain tiga masalah itu, survei juga mengungkapkan, sebanyak 67% responden mengkhawatirkan tentang ketersediaan pasokan listrik untuk lima tahun ke depan. "Kekhawatiran ini konsisten dengan pertanyaan-pertanyaan seputar ketepatan waktu pelaksanaan rencana program 35.000 megawatt," ujarnya.

Ketua APLSI Ali Herman Ibrahim mengatakan, laporan dalam survei tersebut mengakui peranan swasta dalam mendukung pertumbuhan dan keandalan industri ketenagalistrikan di Indonesia. Ketua Harian APLSI, Arthur Simatupang berharap agar laporan tersebut dipandang sebagai masukan yang membangun bagi para pemangku kepentingan industri kelistrikan dalam mengambil keputusan. Tujuannya adalah agar industri ketenagalistrikan di Indonesia tumbuh positif.

ALSI melihat, masih banyak perbaikan yang perlu dilakukan untuk mempercepat perkembangan elektrifikasi di Indonesia. "Perbaikan tersebut untuk menjangkau mayoritas penduduk di seluruh nusantara," ujar Arthur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×