kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%
FOKUS /

Google didenda US$ 2,7 miliar, ini penyebabnya


Rabu, 28 Juni 2017 / 20:16 WIB
Google didenda US$ 2,7 miliar, ini penyebabnya


Sumber: CNBC | Editor: Mesti Sinaga

Google harus menghadapi denda besar, yakni 2,4 miliar euro (US$ 2,7 miliar atau sekitar Rp 36,5 triliun) atas pelanggaran persaingan terkait bisnis belanjanya.

Regulator antimonopoli Uni Eropa memutuskan pada Selasa (27/6/2017), bahwa raksasa teknologi itu harus menghadapi tuntutan denda terbesar untuk kasus penyalahgunaan monopoli. Google dinilai memanipulasi dominasi pasar yang merugikan pesaingnya yang lebih kecil dan konsumen Eropa.

Apa sih  yang dilakukan Google?

Komisi Eropa menemukan bahwa sejak tahun 2008, Google telah mengubah hasil mesin telusurnya untuk memberi prioritas pada layanan perbandingan belanja Eropa di atas pesaingnya. Awalnya layanan tersebut  bernama Froogle dan kemudian menjadi Google Shopping.

Dengan memberi peringkat layanan Google Shopping di depan pesaing lainnya, Google dapat secara signifikan meningkatkan jumlah lalu lintas (traffic) sehingga menghasilkan lebih banyak klik dan pendapatan. Sementara itu, perusahaan lain yang ‘tersingkir’ ke daftar bawah mengalami penurunan traffic.

Meskipun pelaku bisnis berhak membangun popularitasnya, namun Komisi Eropa memutuskan bahwa Google telah melanggar peraturan Uni Eropa yang diberlakukan untuk melindungi pasar dan pembeli.

"Apa yang dilakukan Google itu ilegal berdasarkan peraturan antimonopoli Uni Eropa," kata Margrethe Vestager, Komisaris Persaingan Uni Eropa pada konferensi pers, Selasa (27/6/2017).

"Mereka telah menutup kesempatan perusahaan lain untuk bersaing dalam hal jasa dan inovasi, dan yang terpenting, mereka membuat konsumen Eropa tidak bisa mendapatkan keuntungan dari persaingan, pilihan asli, dan inovasi."

Bagaimana regulator bisa mengetahui pelangaran Google?

Tuduhan tersebut kemudian mendorong dilakukannya sebuah penyelidikan yang makan waktu tujuh tahun.

Dari penyelidikan itulah regulator menemukan bahwa Google "secara sistematis memberikan penempatan yang menonjol hanya untuk produknya sendiri" dan juga "menurunkan layanan para pesaingnya."

Mengapa dendanya begitu besar?

Vestager menegaskan, denda tersebut mencerminkan sifat pelanggaran undang-undang antimonopoli EU yang "serius dan berkelanjutan".

Pedoman peraturan UE menetapkan bahwa denda untuk pelanggaran antimonopoli dibatasi hingga 10% dari omzet global perusahaan. Dengan ukuran ini, maka denda terhadap Google bisa mencapai US$ 9 miliar berdasarkan omset perusahaan induknya, Alfabet, pada tahun 2016.

Meski denda yang dijatuhkan atas Google lebih rendah dari pada pedoman peraturan, namun jumlahnya jauh di atas yang sebelumnya dikelompokkan oleh regulator. Hal ini menunjukkan niat regulator untuk menjadikannya sebagai contoh bagi perusahaan lain.

Google juga telah diberikan waktu 90 hari untuk membuat perubahan yang diperlukan untuk menciptakan kesempatan yang sama bagi semua pesaing. Jika tidak, Google diancam denda lebih besar.

Uang denda tersebut, seperti halnya denda antimonopoli lainnya, akan masuk ke anggaran umum UE dan mengurangi kontribusi tahun depan untuk negara-negara anggota.

Bagaimana tanggapan Google?
 

Google mengatakan pada Selasa (27/6/2017) bahwa pihaknya "dengan hormat tidak setuju" dengan tuduhan tersebut, dan akan mempertimbangkan untuk mengajukan banding ke Pengadilan Eropa untuk membatalkan denda tersebut.

Menurut Oliver Fairhurst dari firma hukum Lewis Silkin, upaya hukum seperti itu bisa saja berlangsung hingga tahun 2020.

"Google menampilkan iklan belanja, menghubungkan pengguna kami dengan ribuan pengiklan, besar dan kecil, dengan cara yang berguna bagi keduanya," Kent Walker, Senior  Vice President and  General Counsel Google, menulis dalam sebuah posting blog segera setelah pengumuman denda tersebut.

"Kami percaya keputusan Komisi Eropa terkait belanja online meremehkan nilai koneksi cepat dan mudah semacam itu," tulisnya

Belum jelas benar apakah Google akan sukses dalam mengajukan banding terkait kasus denda ini. Namun pertarungan Google dengan regulator sepertinya tidak akan segera berakhir. Pasalnya, saat ini Google juga sedang berada dalam dua penyelidikan lebih lanjut oleh Komisi Eropa.

Keputusan tersebut juga dapat membuka jalan bagi pihak lain untuk menuntut kompensasi ganti rugi di pengadilan nasional.
 

Kasus apa  lagi  yang membuat Google diselidiki?

Komisi Eropa juga menyelidiki praktik Google terkait sistem operasi Android-nya. Google dituduhan membatasi kemampuan alternatif untuk dikembangkan.

Google juga sedang diselidiki terkait klaim bahwa perusahaan ini telah menciptakan 'pengaturan eksklusivitas' yang mencegah pengiklan memindahkan iklan online mereka ke pesaing.

Beberapa pengamat berpendapat bahwa banyaknya investigasi terhadap Google menunjukkan tindakan keras yang lebih luas terhadap perusahaan AS oleh regulator Uni Eropa (UE).

Namun, Suzanne Rab, pengacara di Serle Court Chambers, bersikeras bahwa penyelidikan tersebut bukanlah upaya menjatuhkan "perusahaan baik" yang lain.

"Fokus Komisi di Google (dan sebelumnya di Microsoft) telah memicu pertanyaan yang sering berulang, apakah perusahaan AS dikenai lebih banyak UU persaingan UE daripada pesaing Eropa mereka,” ujar Rab melalui  surat elektronik  kepada CNBC.

“Namun, Vestager telah memperjelas pandangannya bahwa Google adalah 'perusahaan yang baik' dan tidak ada bedanya dari perspektif hukum persaingan UE apakah perusahaan itu orang Amerika atau Eropa," imbuh Rab dalam emailnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×