kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45933,78   5,42   0.58%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Geber sertifikasi tanah, tunggu kepastian dana


Minggu, 18 Juni 2017 / 23:43 WIB
Geber sertifikasi tanah, tunggu kepastian dana


Reporter: Agus Triyono | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) siap menggeber pelaksanaan program sertifikasi lahan pada tahun ini. Langkah ini akan dilakukan setelah mendapatkan kepastian dari Kementerian Keuangan soal kekurangan anggaran untuk melaksanakan program penerbitan 5 juta sertifikat yang diperintahkan Presiden Jokowi pada tahun ini.

Sofyan Djalil, Menteri Agraria dan Tata Ruang mengatakan, Kementerian Keuangan telah bersedia menambah anggaran Rp 1,1 triliun untuk melaksanakan program sertifikasi tanah. Anggaran yang diberikan untuk mensertifikasi 3 juta sertifikat tersebut akan dimasukkan ke dalam APBN-P 2017.

"Tapi nanti supaya jalan, ditalangi dulu sama Kementerian Keuangan, nanti masuk APBN-P 2017," katanya, pekan lalu.

Presiden Joko Widodo memerintahkan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang untuk menggeber program sertifikasi tanah. Untuk tahun ini, dia memberi target penerbitan sertifikat tanah sebanyak 5 juta.

Sementara, untuk tahun 2018 dan 2019, ditargetkan masing-masing 7 juta dan 9 juta sertifikat. Jokowi ingin, sertifikasi itu memberikan kepastian hukum atas hak masyarakat atas tanah. Bukan hanya itu saja, dia juga ingin pemberian sertifikat tersebut bisa meningkatkan akses masyarakat dalam mendapatkan kredit bank guna menunjang usaha mereka.

Jokowi mengancam akan mencopot Sofyan jika dia gagal mencapai target tersebut.  amun, target muluk-muluk tersebut belum disertai dukungan anggaran memadai. Sofyan mengatakan, anggaran yang diberikan dalam APBN 2017 hanya cukup untuk 2 juta sertifikat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×