kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,20   -16,32   -1.74%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

DPR usul peran pengawasan BSBI diperluas


Kamis, 23 Februari 2017 / 22:14 WIB
DPR usul peran pengawasan BSBI diperluas


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ingin memperkuat Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI). Jika selama ini BSBI sebatas membantu DPR mengawasi BI di bidang tertentu, ke depan, pengawasan diharapkan bisa lebih luas.

"Bila selama ini fungsi BSBI lebih pada internal kontrol, ke depan, BSBI harus bisa memperdalam pengawasan tentang anggaran operasional Bank Indonesia," kata Ketua Komisi XI Melchias Markus Mekeng, Kamis (23/2).

Namun untuk memperkuat BSBI, Undang-undang Bank Indonesia harus diubah. Karena itu, Mekeng menyatakan langkah menambah kekuatan BSBI ini masih belum bisa dilakukan waktu dekat.

"Nah undang-undangnya yang nanti kami mau amandemen untuk memperkuat BSBI,"ujar Mekeng.

Chandra Fajri Ananda yang baru saja disahkan jadi anggota BSBI masa jabatan 2017-2020, mengatakan, dirinya setuju rencana Komisi XI. Pasalnya, Bank Indonesia sebagai bank sentral punya tanggung jawab yang besar.

"Kita juga harus paham kalau lembaga yang terlalu powerful itu kurang bagus. Jadi perlu ada kontrol yang lebih baik,"kata Chandra.

Pemerintah hari ini memilih lima anggota BSBI untuk periode 2017 - 2020. Berikut kelimanya:

1. M. Fadhil Hasan (Ekonom Indef)

2. Muhammad Edhie Purnawan (Dosen Ekonomi UGM)

3. Chandra Fajri Ananda (Profesor ekonomi Universitas Brawijaya)

4. A. Hikmahanto Juwana (Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia)

5. A. Tony Prasetiantono (Dosen pasca sarjana Fakultas Ekonomi UGM)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×