Ditahan, Ahok ikut kerja lapangan di Mako Brimob

Rabu, 09 Agustus 2017 | 14:27 WIB   Reporter: kompas.com
Ditahan, Ahok ikut kerja lapangan di Mako Brimob


JAKARTA. Pengacara Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok), Teguh Samudra, mengatakan bahwa tidak ada perlakuan khusus untuk kliennya selama berada di Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Ahok tetap menjalani tugas-tugas sebagai warga binaan yang ditahan di lapas. "Kerja di luar misalnya, apakah, bisa saja nih, saya kan juga enggak dikasih tahu info itu ya. Kalau disuruh nyangkul ya nyangkul, macam-macam lah, pokoknya kerja lapangan, ya kerja lapangan," ujar Teguh kepada Kompas.com, Rabu (9/8/2017).

"Tetapi dia (Ahok) enggak kasih tahu tugasnya apa yang diberikan oleh karutan (kepala rutan)," kata Teguh.

Selain pekerjaan lapangan, Ahok mengerjakan tugas-tugas administrasi di dalam rutan. Teguh mengatakan, Ahok juga belajar untuk tidak banyak berkomentar selama ditahan. 

"Belajar untuk bisa menahan diri, sedikit bicara banyak mendengar. Rutinitasnya ya seperti biasa, olahraga, menulis pengalaman pribadi, menulis benak batinnya," ujar Teguh.

Adapun Ahok dinyatakan bersalah dalam kasus dugaan penodaan agama oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Kasus ini berawal dari pidato Ahok saat jadi Gubernur DKI di Kepulauan Seribu yang mengutip surat Al Maidah. 

Majelis hakim menjatuhkan hukuman dua tahun penjara bagi Ahok. Putusan tersebut lebih berat dari tuntutan jaksa, yaitu hukuman penjara satu tahun dengan masa percobaan dua tahun.

Karena alasan keamanan, Ahok tidak ditahan di lembaga pemasyarakatan, tetapi di Rutan Mako Brimob.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul Ahok Ikut Kerja Lapangan Selama Ditahan di Mako Brimob 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dessy Rosalina

Terbaru