kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BPH Migas akan evaluasi semua tarif toll fee


Minggu, 03 September 2017 / 19:52 WIB
BPH Migas akan evaluasi semua tarif toll fee


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - Supaya harga gas tetap terjangkau bagi industri, Badan Pengawas Hilir (BPH) Migas berencana mengevaluasi seluruh tarif toll fee di ruas pipa gas yang telah dibangun.

Hal tersebut diungkapkan Kepala BPH Migas, Fanshurullah Asa yang bilang semua tarif pengangkutan (toll fee) ruas pipa transmisi akan dikaji segera BPH Migas. "Karena ini amanah Menteri ESDM saat pelantikan dan perintah UU Migas,"kata Fanshurullah ke KONTAN pada Kamis (31/8).

Dengan adanya kajian tersebut, ia harapkan harga gas bisa lebih terjangkau. "BPH Migas berharap dengan review toll fee sehingga menjadi reasonable, maka akan menggerakkan pertumbuhan ekonomi dan iklim investasi yang makin baik,"ujarnya.

Namun, Fanshurullah belum bisa memperkirakan besaran penurunan tarif toll fee. Pasalnya BPH Migas harus menghitung kembali toll fee berdasarkan banyak faktor.

"Karena harus per ruas , melihat besaran nilai basis aset (NBA) dari audit lembaga keuangan yang kredibel, komposisi debt & equity, life time pipa dan variabel lainnya,"jelas Fanshurullah.

Sebelumnya, BPH Migas memutuskan untuk menurunkan tarif pengangkutan atau toll fee transmisi untuk ruas pipa gas Arun-Belawan yang dioperasikan oleh PT Pertamina Gas (Pertagas). Dalam keputusannya, BPH Migas menetapkan toll fee pada ruas transmisi dari Arun-Belawan menjadi US$ 1,546 per MSCF (Seribu Standar Kaki Kubik). Tarif toll fee transmisi ruas Arun-Belawan turun sekitar US$ 1 per MSCF, sebelumnya tarif toll fee Arun-Belawan sebesar US$ 2,53.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×