kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BI: Pasar properti Jabar rawan terjadi bubble


Jumat, 07 Desember 2012 / 15:46 WIB
BI: Pasar properti Jabar rawan terjadi bubble
ILUSTRASI. Kurs jual beli rupiah-dolar AS di BRI. KONTAN/Fransiskus Simbolon/05/09/2018


Reporter: Dyah Megasari |

BANDUNG. Terbitnya regulasi kenaikan uang muka kredit kepemilikan rumah (KPR) ternyata menguntungkan perbankan yang berbasis syariah. Sebab, aturan itu hanya berlaku bagi perbankan konvensional

“Hal itu berimbas pada kenaikan pembiayaan kepemilikan rumah (KPR) di bank syariah hingga 10%, khususnya di wilayah Jawa Barat” terang Ketua Asosiasi Perbankan Syariah Seluruh Indonesia (Asbisindo) Jabar, Ahmad Salmon, pada sela-sela Syariah Expo 2012 di Bandung Indah Plaza (BIP), Kamis (6/12).

Meski memiliki tren yang baik, Kepala BI Kanwil VI Jabar-Banten, Lucky Fathul Aziz Hadibrata, justru melihat, pasar KPR memasuki titik jenuh. Ia mengingatkan perbankan syariah memperhatikan secara serius perkembangan pasar ini.

"Pertumbuhan KPR di Jabar terlalu tinggi. Kekhawatiran kami, kondisi itu dapat menyebabkan terjadinya bubble property," katanya.

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) resmi memberlakukan regulasi kenaikan uang muka atau down payment (DP) bagi kredit pemilikan rumah (KPR) pada 15 Juni lalu. Dalam aturan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) BI Nomor 14/2011 tersebut, ketentuan DP Loan to value (LTV) pada perbankan konvensional minimal 30% dari harga jual.

Namun BI rencananya juga akan menerapkan aturan DP finance to value (FTV) atau pada industri pembiayaan syariah mulai Juni 2013 mendatang. (TribunJabar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×