kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%
FOKUS /

Babak baru konflik KPK dan Polri segera dimulai!


Minggu, 01 Februari 2015 / 01:02 WIB
Babak baru konflik KPK dan Polri segera dimulai!
ILUSTRASI. 5 Cara Restart Laptop Windows lewat Keyboard dengan Shortcut hingga Shutdown


Reporter: Agus Triyono, Asep Munazat Zatnika, Uji Agung Santosa | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Boleh percaya, boleh tidak. Menurut hasil survei yang dilakukan Populi Center, konflik yang terjadi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kepolisian belum menurunkan tingkat dukungan publik terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Survei dilakukan dalam periode 16-22 Januari 2015 terhadap 1.200 responden di 34 provinsi. Dengan menggunakan metode acak bertingkat atau multistage random sampling melalui wawancara tatap muka, diketahui bahwa tingkat kepuasan masyarakat terhadap kepemimpinan Jokowi-JK mencapai 70,1%. Sementara hanya 25,8% saja yang menyatakan kurang puas dengan kepemimpinan mereka. Tingkat margin of error 2,98%,

"Ini menunjukkan bahwa gonjang-ganjing politik terkait pencalonan kapolri dan pelemahan KPK belum menggerus tingkat dukungan publik terhadap kepemimpinan Jokowi-JK," kata Peneliti utama Populi Center Nico Harjanto, Sabtu (31/1).

Optimisme publik juga terlihat dari tingginya keyakinan masyarakat terhadap pemerintah Jokowi-JK. Sebanyak 65% responden yakin pemerintahan Jokowi mampu membawa Indonesia lebih baik, dan 59,2% responden memprediksi jika dalam kurun waktu 1-3 tahun perubahan sudah dapat dirasakan. 

"Ini merupakan modal politik paling berharga. Karena itu political positioning presiden paling tepat adalah mengikuti kehendak rakyat, supaya tidak selalu dirongrong kekuatan politik disekelilingnya," ujarnya.

Survei ini sepertinya hendak menjawab sejumlah kekhawatiran melorotnya popularitas Presiden Joko Widodo akibat konflik yang terjadi di dua institusi penegak hukum, KPK dan Kepolisian. Apalagi memanasnya konflik tidak dibarengi dengan langkah tegas Joko Widodo dalam mengambil keputusan. Kritikan dan tuntutan untuk membatalan pencalonan Kapolri Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Budi Gunawan terus berdatangan, termasuk juga dari rekomendasi Tim Independen.

Presiden Jokowi beralasan, masih akan menunggu proses pra-peradilan Komjen Budi Gunawan sebelum memutuskan nasib pencalonannya sebagai Kapolri. 

Seperti diketahui, Budi Gunawan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan gratifikasi dan kepemilikan rekening gendut. Pengumuman tersangka mantan ajudan Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri ini, tepat sehari sebelum Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test. Penetapan tersangka ini menjalar menjadi konflik antara KPK dan Kepolisian. 

Tak lama setelah itu Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dengan tuduhan memberi perintah kesaksian palsu atas kasus Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK). Bambang kemudian ditangkap penyidik Bareskrim Mabes Polri saat mengantar anaknya pergi sekolah.

Tak hanya itu, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja juga dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri karena dituduh merampasan saham dan aset sebuah perusahaan pemotongan kayu di Kalimantan Timur, PT Daisy Timber. 

Ketua KPK Abraham Samad juga tidak lepas dari gempuran. Setelah beredar foto mesra dengan Puteri Indonesia 2014 Elvira Devinamira , Abraham juga dituding Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto telah melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan kewenangannya sebagai Ketua KPK, terkait pencalonan Wakil Presiden dalam pemilu 2014. 

Itulah sebabnya kemudian Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja berencana meminta impunitas kepada Presiden Joko Widodo dalam bentuk Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). "Harapannya, agar dikeluarkan secepatnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kepada Pak Bambang Widjojanto dan impunitas buat kami," katanya, Minggu (25/1)

Babak baru 

Perseteruan antara KPK dan Kepolisian jiid-3 ini akan memasuki babak baru pada Senin (2/2). Hari itu sidang perdana pra-peradilan yang diajukan calon kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan melawan KPK digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Budi Gunawan melayangkan gugatan pra-peradilan atas penetapannya sebagai tersangka kasus gratifikasi dan suap oleh KPK. 

Kuasa hukum Budi Gunawan, Frederich Yunadi mengaku sudah menyiapkan kejutan bagi KPK dan akan membongkar kebobrokan yang ada di tubuh lembaga anti-korupsi itu.  "Tunggu nanti pra-peradilan saya akan lakukan suprise luar biasa, di antaranya ada penyidik ungkap cara kerja bagaimana dia didikte, akan kita ungkap itu," ucap Frederich, Sabtu (31/1), seperti dikutip dari Kompas.com.

Sedangkan pemeriksaan terhadap Budi Gunawan oleh KPK sendiri telah dilakukan mulai pekan kemarin. Namun hampir semua saksi beserta Budi Gunawan mangkir dari pemeriksaan KPK. KPK kemudian melayangkan surat ke Wakil Kepala Polri Komjen Badrodin Haiti untuk memerintahkan anak buahnya memenuhi pemanggilan pemeriksaan tersebut.

KPK sendiri mengaku siap menghadapi gugatan praperadilan yang dilayangkan Polri ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "KPK harus menyiapkan diri sebaik-baiknya atas proses yang akan dihadapi itu," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

Semoga saja konflik antara KPK dan Polri segera berakhir. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Terpopuler
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×